Kota Malang Nihil Kasus Covid-19, Vaksin Booster Siap Antisipasi Lonjakan

TIMESINDONESIA, MALANG – Kasus Covid-19 di Kota Malang, Jawa Timur per Desember 2023 masih nihil. Akan tetapi, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang tetap mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap sebaran atas lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
"Berdasarkan laporan di Kota Malang sampai saat ini belum ada (kasus Covid-19). Baik dari rumah sakit, puskesmas maupun faskes (fasilitas kesehatan)," ujar Kepala Dinkes Kota Malang, Husnul Muarif, Senin (18/12/2023).
Advertisement
Husnul mengaku telah menerima Surat Edaran (SE) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Nomor: HK.02.02/C/4815/2023 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap lonjakan kasus Covid-19.
Surat tersebut telah ditetapkan pada 11 Desember 2023 oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI.
"Kami juga sudah menyebarkan surat edaran dari Dirjen P2P itu terkait mereka yang mengadakan perjalanan luar negeri dan terkait dengan keamanan dari petugas kesehatan," ungkapnya.
Dalam SE tersebut, seluruh Dinkes diminta untuk memantau tren peningkatan kasus ILI, pneumonia, SARI, dan suspek covid-19 melalui Surveilans Berbasis Indikator/Indicator Based Surveillance (IBS) dan Surveilans Berbasis Kejadian/Event Based Surveillance (EBS) di aplikasi SKDR atau surveilans sentinel ILI-SARI.
Dinkes juga diminta memastikan seluruh puskesmas dan fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) lainnya yang berada di wilayah kerjanya untuk melakukan penemuan kasus secara aktif dan pasif. Serta dilanjutkan pemeriksaan laboratorium menggunakan RDT-Ag covid-19 maupun RT-PCR.
Kemudian, Dinkes diminta juga untuk memastikan tenaga kesehatan, tenaga medis dan petugas lainnya yang bekerja di fasilitas kesehatan mendapatkan perlindungan yang optimal dengan melengkapi dosis vaksinasi covid-19. Baik primer maupun lanjutan (booster) sesuai ketentuan.
Dinkes juga diminta untuk mastikan seluruh puskesmas dan fasyankes lainnya yang berada di wilayah kerjanya untuk tetap memberikan pelayanan vaksinasi covid-19, dan memastikan ketersediaan vaksin. Dinkes pun diminta menindaklanjuti laporan penemuan kasus covid-19 dari fasyankes dengan tetap melakukan pelacakan kontak erat
"Kami menindaklanjuti itu dengan memberikan informasi kepada masyarakat bahwa di beberapa tempat ada kenaikan covid-19. Sehingga kita harus waspada, karena covid-19 pasca dicabutnya status pandemi itu masih ada," tegasnya.
Husnul menambahkan, dalam SE tersebut, seluruh Dinkes diminta untuk menyebarluaskan informasi dan imbauan kepada masyarakat untuk kembali menerapkan protokol kesehatan. Termasuk memakai masker di tempat umum dan alat angkut serta penerapan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
"Untuk kewaspadaan dini, memakai alat pelindung diri. Paling tidak masker pada kegiatan-kegiatan yang ada di keramaian. Lalu untuk mereka yang kurang sehat dan ada keluhan lebih baik tidak usah beraktifitas," jelasnya.
Ia menyebutkan, kasus-kasus yang mengarah kepada indikasi infeksi Covid-19 ini diantaranya, infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) hingga Influenza Illness.
Namun, untuk mengetahui kepastiannya, sesuai arahan Kemenkes RI, Dinkes Kota Malang harus mengaktifkan surveilans di setiap wilayah.
"Untuk mengetahui ada tidaknya peningkatan itu, kami harus melakukan surveilans," katanya.
Disisi lain, vaksin booster juga akan kembali digencarkan guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
Dari catatannya, Husnul menerangkan, saat ini proses vaksin booster satu berada di 90 persen dan booster dua di angka 80 persen.
"Maka, kita dorong vaksin booster satu dan dua yang hingga saat ini capaiannya belum menyentuh angka 100 persen," tegasnya.
Bagi masyarakat yang belum melengkapi vaksin booster satu dan dua, bisa mendatangi fasilitas layanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19.
"Kami sudah menyiapkan vaksinasi bagi mereka yang belum lengkap, terutama kelompok-kelompok rentan," tandasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |