Peristiwa Daerah

Telusuri Akar Budaya, DPRD Jateng Lawatan ke Disbudpar Jatim 

Selasa, 19 Desember 2023 - 11:42 | 28.08k
Ketua Komisi E, Abdul Hamid bersama Kepala Bidang Kebudayaan, Dwi Supranto.(Dok.Disbudpar Jatim)
Ketua Komisi E, Abdul Hamid bersama Kepala Bidang Kebudayaan, Dwi Supranto.(Dok.Disbudpar Jatim)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Komisi E DPRD Jawa Tengah berusaha mengumpulkan informasi secara menyeluruh untuk memperkuat Raperda Pemajuan Kebudayaan. Daerah yang memiliki akar budaya sama dijadikan acuan dalam pengumpulan data untuk Raperda tersebut.

Pada Senin (18/12/2023), Komisi E DPRD Jawa Tengah mengunjungi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur.

Advertisement

Mereka diterima oleh Kepala Bidang Kebudayaan, Dwi Supranto, beserta jajaran di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Supranto menyatakan bahwa berbicara tentang kebudayaan, khususnya budaya Jawa, adalah hal yang tidak bisa dilakukan secara terpisah. Selama ini, Jawa Timur bersama dengan Jawa Tengah dan DIY menjadi pusat kajian bersama.

"Beberapa waktu yang lalu, kami bersama-sama dengan teman-teman dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Yogyakarta dan Jawa Tengah telah melakukan kegiatan membahas tentang kongres Bahasa Jawa yang akan dilaksanakan beberapa pekan nanti di Yogyakarta,” ujarnya.

Supranto menjelaskan bahwa ketiga provinsi telah berkomitmen untuk mengembangkan kebudayaan, khususnya yang terkait dengan lima unsur seperti keris, batik, wayang panji, gamelan, dan hal lainnya yang diakui oleh UNESCO.

Selain itu, potensi Warisan Budaya Tak Benda di Provinsi Jawa Timur juga sangatlah besar dan perlu dilindungi dengan upaya-upaya seperti pengusulan pada pemerintah pusat untuk menjadi bagian dari penjaga WBTB.

Jawa Timur memiliki sebanyak 99 karya budaya yang telah ditetapkan sebagai WBTB. Gubernur Jatim memberikan apresiasi kepada seribu seniman dan 240 juru cagar budaya. Hingga tahun 2022, terdapat 11.425 cagar budaya yang terdaftar di Provinsi Jawa Timur.

Pada tahun 2021, terdapat 274 cagar budaya penetapan dan pemeringkatan, dengan rincian 166 objek cagar budaya peringkat Provinsi Jawa Timur serta 108 objek cagar budaya hasil fasilitasi kajian TACB Prov Jawa Timur di kabupaten/kota.

Perlindungan cagar budaya pada tahun 2022 mencakup 240 orang juru pelihara cagar budaya yang ditugaskan di 38 kabupaten/kota.

Ketua Komisi E, Abdul Hamid, menyatakan bahwa Jawa Timur dipilih karena selain memiliki akar budaya yang sama, provinsi tersebut juga kaya akan warisan budaya tak benda (WBTB) tersebut.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES