Peringatkan Pemasangan Baliho Capres Nomor 1 dan 2, Bawaslu Mojokerto: Segera Dipindah

TIMESINDONESIA, MOJOKERTO – Dua baliho Alat Peraga Kampanye (APK) milik dua pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres dan Cawapres) mendapat peringatan dari Bawaslu Kabupaten Mojokerto. Ini menyusul pemasangan baliho ATK berada di atas pos polisi.
Baliho APK bergambar pasangan nomor urut 2, Prabowo-Gibran berukuran besar dipasang di atas Pos 905 Pacing Satlantas Polres Mojokerto. Sementara bahilo APK dengan ukuran yang sama milik pasangan nomor urut 1, Anies-Muhaimin terpasang di atas Pos Pantau Pekukuhan Satsamapta Polres Mojokerto.
Advertisement
Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Aris Fakhruddin Asy’at mengatakan pihaknya merespon dari hasil temuan dengan prosedur pemasangan baliho APK yang dilakukan dua capres dan cawapres. "Ada dua titik, di pertigaan Pacing dan perempatan Pekukuhan," ungkapnya.
Masih kata Aris, Bawaslu Kabupaten Mojokerto melihat jika pemasangan AKP tersebut tidak mempertimbangkan kaitannya dengan etik dan estika dalam hal pemasangan APK. Sesuai dengan Perbawaslu 5 Tahun 2022 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum, pihaknya memberi saran perbaikan kepada pemasang baliho APK.
"Kami memberikan saran perbaikan kepada KPU Mojokerto untuk diteruskan kepada pemasang yang pada pokok intinya agar mereka melakukan pembenahan atau penurunan secara mandiri dalam jangka waktu 1 X 24 jam. Apabila tidak ada tindaklanjut, maka Bawaslu akan melakukan pananganan pelanggaran adminisstratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Pertimbangan memberikan saran perbaikan kepada pemasang baliho ATK tersebut terkait keindahan dan kebersihan kota serta etik karena tata letak pemasangan baliho ATK. Ini lantaran pemasangan baliho ATK berada atas kantor Pos 905 Pacing Satlantas Polres Mojokerto dan Pos Pantau Pekukuhan Satsamapta Polres Mojokerto.
"Maka bagi kami ini melanggar kode etik baik itu etik kaitannya dengan lembaga negara maupun estetika tentang keindahan tata letak kota. Murni, ini murni vendor jadi tim pemasang ini memasang melalui vendor jadi papan reklame ini tidak ada kaitannya dengan pihak kepolisian. Jadi itu murni adalah swasta," ujarnya.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Rizal Dani |