Advertisement
Peristiwa Daerah

122 Anak Korban Kekerasan, Pemkab Malang Inisiasi Desa Ramah dan Peduli Anak

Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang, menginisiasi komitmen Desa Ramah Perempuan dan Peduli Ana ...

TIMES Indonesia,
122 Anak Korban Kekerasan, Pemkab Malang Inisiasi Desa Ramah dan Peduli Anak
Penandatanganan komitmen pencanangan Desa Ramah perempuan dan Peduli anak, oleh Wabup Malang, Didik Gatot Subroto, diikuti pejabat Forkopimda Malang, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jum'at (22/12/2023). (Foto Humas Prokopim).
A-AA+

MALANG Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang, menginisiasi komitmen Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak. 

Komitmen ini dicanangkan bersamaan dengan peringatan Hari Ibu ke-95, yang dilangsungkan di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jum'at (22/12/2023). 

Advertisement

Inisiatif tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama Komitmen pencanangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, oleh Bupati Malang beserta jajaran dan pejabat Forkopimda Kabupaten Malang. 

Dalam keterangannya, Kepala DP3A Kabupaten Malang, Arbani Mukti Wibowo mengungkapkan, di tahun ini sudah dirintis Desa Ramah Perempuan dan Anak, di empat desa. Yakni, Desa Pandanmulyo, Desa Sumbersekar Dau, Desa Pandanagung Wagir, dan Desa Sanankerto Turen. 

"Sudah empat desa yang kami inisiasi sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak. Kami berharap, ini juga diikuti semua desa lain di Kabupaten Malang," terang Arbani Mukti, Jum'at (22/12) siang. 

Menurutnya, perhatian serius pada perempuan dan perlindungan anak penting dilakukan bersama-sama. Hal ini, sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan rumah tangga sesuai visi misi Kabupaten Malang.

Pemkab-Malang-as.jpg

"Upaya untuk kesejahteraan rumah tangga terus kami perhatikan, terlebih masih banyak angka perceraian juga kawin usia anak di Kabupaten Malang," tandas Arbani. 

Lebih dari itu, menurutnya kasus yang melibatkan anak sebagai korban jumlahnya juga cukup memprihatinkan. Selama 2023 ini, ia mencatat menangani 122 anak korban kekerasan, dan 48 anak merupakan korban kekerasan seksual. 

Sebagai OPD pengampu perempuan dan anak, lanjutnya, DP3A Kabupaten Malang juga menguatkan sumberdaya yang ada, untuk bisa memberi pelayanan konseling rumah tangga. 

Ia mencontohkan, dengan memberi penguatan tenaga konseling di tiap kecamatan, dan ini didukung sepenuhnya pihak terkait termasuk sertifikasi konseling yang harus dikuasai. (*) 

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia