Presiden Jokowi Serahkan 2.000 Sertipikat PTSL dan Redistribusi Tanah di Jawa Tengah

TIMESINDONESIA, CILACAP – Presiden Jokowi didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 2.000 sertipikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Cilacap dan Banyumas di GOR Premium Pertamina, Cilacap, Selasa (2/1/2024).
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Lampri mengatakan 2.000 sertipikat tanah yang diserahkan kali ini terdiri dari sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah.
Advertisement
"Sertipikat PTSL yang diserahkan totalnya 1.122 dari dua kabupaten yaitu Cilacap dan Banyumas," ujarnya.
Menurutnya, sertipikat yang diserahkan yaitu 878 sertipikat hasil redistribusi tanah. "Sertipikat ini dibagikan kepada masyarakat Kabupaten Cilacap yang bersumber dari tanah timbul," imbuh Lampri.
Sertipikat diserahkan secara simbolis oleh Presiden Jokowi kepada 10 perwakilan penerima, masing-masing 4 sertipikat untuk redistibusi tanah dan 6 sertipikat PTSL.
Dengan telah diserahkan sejumlah sertipikat tersebut, masyarakat Kabupaten Cilacap dan Banyumas telah menerima kepastian hukum atas tanahnya serta hak ekonomi bagi peningkatan ekonomi masyarakat penerima sertipikat.
Hadir dalam kegiatan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama dan jajaran; Pj Gubernur Jawa Tengah dan jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Tengah, serta Pj Bupati Cilacap dan Banyumas serta jajaran Forkopimda setempat.
Sementara, Kepala Kantor ATR/BPN Cilacap, Karsono mengatakan pihaknya di jajaran Kemeterian Agraria dan Tata Ruang Kanwil Provinsi Jawa Tengah mengucapkan terimakasih kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang telah menyerahkan 2.000 sertipikat tanah kepada masyarakat.
"Ke-2.000 sertifikat tanah ini terdiri dari 1.500 sertifikat tanah milik warga Cilacap, dan 500 sertifikat tanah milik warga masyarakat Banyumas," katanya.
Ia menambahkan, untuk warga masyarakat tersebar di beberapa lokasi, mulai dari tanah timbul Ujunggagak, Cilacap maupun tanah PTSL.
"Alhamdulillah, untuk kegiatan PTSL di Kabupaten Cilacap sebanyak 70 ribu juga sudah selesai semua, dan sebagian besar sudah kita bagikan kepada masyarakat," pungkasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |