Peristiwa Daerah

Klarifikasi Soal Bagi-Bagi Uang, Gus Miftah Tegaskan Tak Ada Unsur Money Politik

Senin, 08 Januari 2024 - 21:15 | 31.42k
Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah. (FOTO: Olivia Rianjani/TIMES Indonesia)
Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah. (FOTO: Olivia Rianjani/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Pendakwah kondang Maulana Habiburrahman atau disapa Gus Miftah memberikan klarifikasi atas pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Pamekasan, Jawa Timur, Senin (8/1/2024).

Dalam keterangannya setelah beberapa jam diperiksa oleh Bawaslu Pamekasan, Gus Miftah mengungkapkan pemeriksaan tersebut untuk mengklarifikasi kejadian bagi-bagi uang yang ia lakukan saat berkunjung ke Pamekasan pada Kamis (28/12/2023).

“Kedatangan Bawaslu Pamekasan untuk melakukan klarifikasi terkait uang siapa, karena waktu itu saya ngopi-ngopi dan sedekah harian Haji Her (pemilik) PT Bawang Emas di Pamekasan,” katanya saat ditemui di Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji, Kabupaten Sleman DIY, Senin (8/1/2024).

Gus Miftah menegaskan tujuannya membagi-bagikan uang itu bukan untuk kampanye dan uang yang dia bagikan tersebut bukan miliknya. Pihaknya menekankan, memang ditujukan sebagai sedekah. Kala itu, ia diminta untuk ikut dalam acara sedekah tersebut.

“Saya tegaskan, itu bukan uang saya, itu sedekah sebagaimana saya sedekah di pondok,” tegasnya.

Terkait video yang beredar dan memperlihatkan seseorang menaikkan kaos Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 2 Prabowo Subianto, ia mengungkapkan bahwa hal tersebut di luar sepengetahuanya.

“Kalau ada yang bawa kaos itu bukan kewenangan saya, kalau ada bawa kaos saya tahunya setelah video beredar,” terangnya.

Pihaknya mengaku tidak ada agenda politik dalam pembagian uang tersebut. Bahkan saat dirinya bertemu dengan Haji Hair, dirinya baru tahu jika sudah banyak orang.

“Saya baru tahu kalau ada banyak orang itu setelah sampai di lokasi, uang yang dibagikan tidak tahu karena otomatis, bukan cuma saya. Setelah dikasih tak kembalikan,” tandasnya.

Ia juga menyebut bahwa video yang beredar merupakan postingan video yang masih berlanjut namun tidak menjadi pembicaraan di dunia maya.

Ditanya Jadi Tim Sukses Prabowo, Gus Miftah: Hubungan Kita HTS

Disisi lain, Gus Miftah juga menyatakan bahwa dirinya bukanlah bagian dari Tim Kebangkitan Nasional (TKN) dan Tim Kampanye Daerah (TKD).

Menurutnya, saat ini hubungannya tidak memiliki kewenangan apa-apa untuk mengkampanyekan paslon nomor urut 2.

“Hubungan dengan pak Prabowo hubungan tanpa status (HTS),” tandasnya.

Mekanisme yang berlaku di Bawaslu terkait apakah dirinya bersalah atau tidak, Gus Miftah tidak mempermasalahkan. Dirinya menyampaikan akan kooperatif dengan putusan yang diberikan.

“Saya percaya pada mekanisme Bawaslu, kalau dinyatakan saya bersalah, saya terima, mereka punya kewenangan dan mekanisme sendiri,” tutupnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES