Semburan Abu Erupsi Gunung Semeru 5.000 Mdpl, Masyarakat Diminta Waspada

TIMESINDONESIA, LUMAJANG – Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan aktivitasnya pada Senin (8/1/2024). Semburan kolom abu warna putih hingga kelabu dengan tinggi 5.676 meter dari permukaan laut teramati, disertai abu tebal yang terbawa angin selatan.
Petugas pengamatan Gunungapi Gunung Semeru, Ghufron Alwi mengungkapkan, erupsi tersebut terekam dalam seismogram dengan amplitudo maksimum 23 milimeter dan durasi sekitar 2 menit 26 detik.
Advertisement
"Letusan ini diikuti Awan Panas Guguran (APG) dengan jarak luncuran sekitar 1.000 meter ke tenggara atau ke arah Besuk Kobokan," ujar Ghufron Alwi.
Gunung Semeru masih berada pada level lll siaga. Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (KESDM) Badan Geologi dan PVMBG mengimbau agar tidak ada kegiatan dalam radius 17 kilometer dari puncak, serta 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan APG.
Ghufron Alwi juga memperingatkan tentang potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.
Dalam 6 jam setelah erupsi, teramati 9 kali asap letusan dengan tinggi 400-2.000 meter warna asap putih kelabu condong ke arah selatan-barat daya, serta 2 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur kurang lebih 600-800 meter ke arah tenggara.
Komandan Tim Pos BPBD di Curah Kobokan, Sugiono, mengingatkan agar masyarakat tetap waspada dengan kondisi fluktuatif Gunung Semeru.
"Kami himbau masyarakat tidak ada yang beraktivitas di dalam zona bahaya, dan kami pastikan himbauan diikuti dengan melakukan pemantauan diluar bahaya Semeru," tutur Sugiono.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang, Patria Dwi Hastiadi, membenarkan adanya laporan peningkatan aktivitas Gunung Semeru.
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan dan meningkatkan kewaspadaan, serta mentaati rekomendasi dari pihak berwenang.
Patria juga mengingatkan masyarakat agar memperoleh informasi resmi pemerintah melalui jalur yang telah ditetapkan, guna menghindari informasi hoaks.
"Supaya warga tidak termakan informasi hoaks, patuhi informasi resmi pemerintah dan bisa tanya kepada pemerintah terdekat desa, kecamatan maupun ke Pusdalops BPBD," pungkasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Muhammad Iqbal |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |