Ratusan Warga Miskin di Kabupaten Pacitan Belum Tercover Bansos, Apa Penyebabnya?

TIMESINDONESIA, PACITAN – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pacitan, Sumorohadi mengatakan bantuan sosial atau Bansos khusus ditujukan untuk masyarakat miskin yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun belum seluruhnya dapat tercover karena adanya keterbatasan kuota.
"Banyak DTKS yang belum ter-cover oleh bansos karena terkendala anggaran, meskipun jumlahnya tak sampai seribu. Namun, kami yakin di setiap desa pasti ada. Kami usulkan agar jika bansos belum cair, solusinya dapat dilakukan penambahan data usulan atau mencoret data yang tidak sesuai kelayakan," ungkapnya, Jumat (12/1/2023).
Advertisement
Agar bisa mencapai target pemberian bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, Sumorohadi menegaskan pentingnya kerja sama antara semua pihak terkait, termasuk pemerintah desa, untuk memastikan kebenaran dan akurasi data DTKS.
Hingga Desember 2023 lalu, total individu yang masuk rekap DTKS sebanyak 290.068 orangorang atau 121.069 keluarga.
"Dengan kerja sama yang baik, kami berharap semua DTKS dapat ter-cover oleh bansos, sehingga tidak ada masyarakat yang terpinggirkan dari bantuan sosial yang seharusnya mereka terima," tambahnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah desa memiliki kewenangan untuk merubah data DTKS setelah melalui proses verifikasi, namun perubahan tersebut harus didukung oleh musyawarah desa (Musdes).
"Kami berusaha agar bansos yang disalurkan tepat sasaran dan waktu penyampaiannya sesegera mungkin. Untuk memastikan tepat sasaran, kami melakukan verifikasi data di lapangan melalui kepala desa," ujarnya.
Lebih lanjut, Sumorohadi juga menjelaskan bahwa data DTKS bersifat top-down, yang berarti data dikirim ke Dinsos terlebih dahulu untuk kemudian diverifikasi di tingkat desa.
"Hari ini, Dinsos telah menerima surat verifikasi bantuan dari Kemensos dan segera menyampaikan kepada desa melalui camat," katanya.
Dalam konteks Program Keluarga Harapan (PKH), Sumorohadi menjelaskan bahwa KPM yang tidak lagi berhak menerima akan otomatis dikeluarkan oleh sistem.
Selain itu, kendala yang sering dihadapi justru berkaitan dengan data di lapangan. Di sisi lain pemerintah menekankan harus segera menurunkan angka kemiskinan ekstrem.
"Dalam hal ini, kami tidak hanya fokus pada penyaluran bansos, tetapi juga melakukan program pemberdayaan bagi KPM, seperti program Pena, dan kegiatan masyarakat miskin agar mereka dapat berdaya dan mandiri, terutama mereka yang masih berusia produktif," tambah Sumorohadi.
Meskipun terdapat kendala terkait anggaran yang membuat sejumlah DTKS belum ter-cover oleh bansos, Sumorohadi menyatakan bahwa upaya telah dilakukan dengan mengusulkan penambahan data usulan atau mencoret data yang tidak memenuhi kelayakan.
Pemberdayaan Masyarakat Miskin dan Usulan Penambahan Data Bansos
Sumorohadi juga mengatakan, pemberdayaan masyarakat miskin melalui kegiatan seperti program Pena dan berbagai kegiatan sosial saat ini diklaim bisa meningkatkan kapasitas dan kemandirian mereka, terutama yang masih berusia produktif.
Sebanyak 2.341 keluarga di Kabupaten Pacitan menerima Program Keluarga Harapan (PKH) Plus, sementara total penerima PKH mencapai 23.531 keluarga.
Selain itu, Dinas Sosial juga memberikan bantuan permakanan untuk 1.285 lansia dalam rangka mendukung kesejahteraan masyarakat usia lanjut. Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mencapai 51.286 penerima, membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Dinas Sosial Kabupaten Pacitan juga menggelontorkan bantuan sosial pangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk 669 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini diharapkan dapat memberikan dukungan signifikan terutama bagi keluarga yang membutuhkan.
"Kami berupaya keras agar bantuan sosial tersebut tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat," jelasnya.
Pada akhir pernyataannya, Sumorohadi menyampaikan komitmennya untuk terus menjalankan program-program yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat miskin di Kabupaten Pacitan.
Tak hanya itu, upaya untuk mengatasi kendala anggaran dan mencapai sasaran penurunan angka kemiskinan ekstrem terus menjadi fokus utama Dinas Sosial Pacitan.
Awal tahun 2024 ini, Dinas Sosial Pacitan, tetap memiliki tanggungjawab yang sama, yakni memfasilitasi penyaluran bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat, baik dari tingkat kabupaten, provinsi, maupun pemerintah pusat, terutama di Kementerian Sosial (Kemensos). (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |