Peristiwa Daerah

TKRPP Pangandaran Minta KPU dan Bawaslu Sweeping Penyelenggara dan Pengawas Pemilu 2024

Senin, 29 Januari 2024 - 12:51 | 34.89k
Sekretaris Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pemilu (TKRPP) Ganjar-Mahfud di Kabupaten Pangandaran Sulenk Abdi Sagara (FOTO: Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)
Sekretaris Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pemilu (TKRPP) Ganjar-Mahfud di Kabupaten Pangandaran Sulenk Abdi Sagara (FOTO: Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pemilu (TKRPP) Ganjar-Mahfud di Kabupaten Pangandaran meminta KPU dan Bawaslu melakukan sweeping terhadap PPK, PPS dan KPPS juga Panwascam dan PKD Pemilu 2024.

Sekretaris TKRPP Ganjar-Mahfud di Kabupaten Pangandaran Sulenk Abdi Sagara mengatakan, pihaknya mengapresiasi KPU atas pemecatan KPPS yang melakukan adegan video mendukung salah satu Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden.

Advertisement

Seperti pemberitaan sebelumnya, seorang petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) 8 di Dusun Pagadungan, Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran bernama Helmi Helmawati dipecat karena terindikasi mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor 2.

"Penyelenggara dan Pengawas itu wajib netral karena akan menentukan kondisi Indonesia mendatang," kata Sulenk Abdi Sagara, Senin (29/1/2024).

Ditambahkan Sulenk, persoalan adegan video KPPS yang viral memberikan dukungan kepada Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2 tersebut bukan kategori bercanda atau tidak disengaja atau hal iseng.

"Kalau penyelenggara Pemilu dan Pengawas Pemilu tidak netral, maka akan menjadi malapetaka dan mengancam demokrasi dan mencederai konstitusi," tambah Sulenk Abdi Sagara.

Dijelaskan Sulenk Abdi Sagara, membangun tatanan demokrasi, mewujudkan konstitusi itu bukan proses yang bisa dilakukan hanya hitungan hari.

"Membangun demokrasi, menjaga konstitusi itu perjuangan yang melelahkan, banyak yang keluar keringat, air mata dan harus berdarah-darah, tolong jangan dirusak dan harus berdasarkan ketentuan regulasi yang berlaku," jelas Sulenk Abdi Sagara.

Sebagai Sekretaris TKRPP Ganjar-Mahfud di Kabupaten Pangandaran Sulenk Abdi Sagara meminta KPU harus sweeping PPK, PPS dan KPPS apakah orang yang netral atau yang berpihak.

Begitupun juga Bawaslu harus mengidentifikasi Panwascam, PKD apakah bekerja sesuai regulasi yang ada atau tidak, jangan sampai Panwascam dan PKD ada keberpihakan pada peserta pemilu.

"Situasi politik Indonesia saat ini terancam dibajak, pembajaknya adalah kelompok orang yang memiliki hubungan darah yang padahal tatanan demokrasi dan konstitusi itu dibangun melalui proses yang berdarah-darah," pungkas Sulenk Abdi Sagara. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES