Peristiwa Daerah

Simulasi Pemungutan Suara KPU Kota Batu, Proses Cepat, Pemilih Dapat Pengalaman Langsung

Rabu, 31 Januari 2024 - 23:13 | 31.01k
KPU Kota Batu melaksanakan Simulasi Pemungutan Suara dengan melibatkan penyelenggara dan masyarakat. (Foto: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)
KPU Kota Batu melaksanakan Simulasi Pemungutan Suara dengan melibatkan penyelenggara dan masyarakat. (Foto: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BATU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menggelar simulasi pemungutan suara di Dusun Cangar, Desa Bulukerto, memberikan pengalaman langsung kepada masyarakat terkait proses pemilu yang akan berlangsung.

Simulasi KPU Kota Batu yang berlangsung Rabu (31/1/2024) ini tidak hanya melibatkan penyelenggara pemilu tetapi juga memungkinkan masyarakat Desa Bulukerto untuk mempraktekkan cara mencoblos dan memasukkan surat suara ke dalam kotak suara.

Advertisement

Komisioner KPU Kota Batu, Erfannuddin, menyatakan bahwa simulasi ini dirancang sedemikian mirip agar masyarakat benar-benar memahami proses pemungutan suara. Tidak hanya itu, tetapi juga simulasi mencakup bagaimana penyandang disabilitas dapat melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan memastikan mereka mendapatkan akses yang mudah.

Simulasi-Pemungutan-Suara-2.jpg

Erfannuddin mengungkapkan bahwa simulasi ini diharapkan memberikan gambaran riil terkait tantangan dan kendala yang mungkin dihadapi di TPS. Selain itu, simulasi ini juga menjadi bahan evaluasi dan antisipasi bagi KPU dan badan ad-hoc lainnya yang berada di bawah koordinasinya.

"Saat ini, kendala simulasi adalah mobilisasi pemilih menuju TPS. Namun, dari kesiapan petugas, Linmas, serta sarana dan prasarana di TPS, semuanya sudah siap," ujar Erfannuddin.

Dalam menghadapi Pemilu Serentak 2024 yang hanya menyisakan waktu 13 hari, KPU Kota Batu berharap bahwa kegiatan simulasi ini dapat menjadi sosialisasi yang baik kepada masyarakat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman publik tentang mekanisme memberikan pilihan, jenis surat suara yang akan diterima, dan sesuai dengan kriteria Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), atau Daftar Pemilih Khusus (DPK).(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES