Aksi Kamisan Malang Kritisi Paslon Yang Mencederai Konstitusi dan Pelanggar HAM

TIMESINDONESIA, MALANG – Aksi Kamisan di Balaikota Malang pada Kamis 1 Pebruari 2024 menyoroti paslon yang dianggap mencederai konsitusi dan terpapar pelanggaran HAM.
Menurut Kordinator Aksi, Penantian Ginting yang juga mahasiswa dari Universitas Brawijaya bahwa aksi mereka untuk menyampaikan petisi masyarakat sipil terkait kondisi demokrasi Indonesia yang sedang tidak baik - baik saja.
Advertisement
“Tujuan utama dari Kamisan kali ini adalah untuk menyelamatkan demokrasi,” paparnya.
Dalam aksinya, Penantian Ginting membacakan petisi yang menyoroti salah satu paslon.
"Kami mengkritik keras adanya paslon yang merupakan produk gagal demokrasi dan anak haram konstitusi. Kita harus menyelamatkan demokrasi yang sudah diperjuangkan melalui reformasi 1998," ujar Penantian Ginting.
Menurut Ginting, keadaan demokrasi di Indonesia saat ini tidak dalam keadaan yang baik. Konstitusi diubah demi kepentingan berkuasa, hal ini harus dihentikan dan dikritisi. Petisi yang dibacakan oleh Ginting juga menyatakan bahwa kekuasaan tidak boleh hanya dimonopoli oleh kelompok terbatas, melainkan harus dimiliki oleh seluruh rakyat Indonesia.
Dalam petisi tersebut, masyarakat sipil mengungkapkan bahwa pasangan Prabowo-Gibran tidak pantas dan tidak layak untuk dipilih menjadi presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024.
Mereka menuntut agar demokrasi dan konstitusi yang ada di Indonesia diselamatkan agar negara ini tidak hanya dikuasai oleh segelintir orang atau kelompok tertentu.
"Sudah saatnya demokrasi dan konstitusi diselamatkan agar negara ini tidak hanya dikuasai oleh Jokowi, keluarga, dan kroni-kroninya, tetapi dimiliki oleh seluruh rakyat Indonesia seluruhnya," imbuh salah satu aktivis saat membacakan petisi.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Sudarmadji |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |