DLH Kota Malang Endus Ratusan Ton Sampah Dibuang Ilegal Setiap Hari di TPA Supit Urang

TIMESINDONESIA, MALANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mulai mengendus praktik ilegal pembuangan sampah di TPA Supit Urang. Hal ini dikarenakan, jumlah sampah harian di TPA Supit Urang tiba-tiba mengalami lonjakan signifikan.
Diketahui, jumlah sampah harian di TPA Supit Urang sendiri sekitar 500 ton. Namun, akhir-akhir ini melonjak 200 ton menjadi 700 ton sampah per hari.
Advertisement
Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya mengatakan, saat ini peningkatan jumlah sampah yang masuk di TPA Supit Urang mencapai 20-30 persen.
Artinya, ada ratusan ton sampah diduga masuk secara ilegal ke TPA Supit Urang.
"Faktor lose-nya bisa mencapai 20 hingga 30 persen atau sampah ilegal yang masuk di TPA segitu," ujar Rahman, Selasa (6/2/2024).
Ia menduga, ratusan ton sampah yang masuk secara ilegal di TPA Supit Urang ini, hampir seluruhnya kemungkinan berasal dari luar Kota Malang.
Untuk itu, pihaknya saat ini mulai berupaya menerapkan pengetatan terhadap truk pengangkut sampah yang akan masuk ke TPA Supit Urang.
Salah satu cara pengetatan yang dilakukan, yakni pemasangan stiker khusus pada truk sampah resmi yang beroperasi untuk TPA Supit Urang.
"2024 ini kami cukup konsern dalam penanganan sampah. Kami juga akan pasang stiker khusus untuk kendaraan yang boleh masuk ke TPA (Supit Urang)," ungkapnya.
Pemasangan stiker khusus pada truk pengangkut sampah ini ditujukan untuk antisipasi adanya pengangkut sampah li yang masuk ke TPA Supit Urang.
Ia menyebut, ada 4 jenis stiker khusus yang disiapkan. Pertama, stiker khusus untuk truk DLH, stiker khusus untuk truk dari Diskopindag, stiker khusus truk sampah lingkungan terdampak dan stiker khusus untuk truk transporter swasta serta lembaga.
"Jadi DLH punya 49 striker, Diskopindag 11, Lingkungan terdampak 10, transporter swasta dan lembaga 10," jelasnya.
DLH Kota Malang juga mulai memperkuat pendataan jumlah atau tonase sampah dari truk pengangkut sampah yang masuk ke TPA Supit Urang.
"Nanti akan kami timbang di TPA, sama atau justru banyak. Tidak ada kendaraan yang bisa masuk kalau tidak memiliki register atau nomor lambung yang disepakati," katanya.
Dengan begini, harapannya umur TPA Supit Urang bisa lebih panjang. Sebab, saat ini sampah yang masuk setiap hari sebanyak 700 ton.
Disisi lain, naiknya jumlah sampah ini juga meningkatkan realisasi retribusi sampah di Kota Malang. Untuk target 2023 saja sudah melebihi dari Rp17 miliar.
Kini, 2024 target itu naik menjadi Rp18 miliar. Dimana melalui pengetatan ini juga bisa antisipasi kebocoran nilai retribusi yang ada.
Dari ratusan ton yang ada setiap hari, sekitar 20 ton lebih berasal dari sampah yang berada di pasar tradisional.
Sejauh ini, kata Rahman, sampah dari pasar hanya dibuang begitu saja tanpa ada retribusi yang mengikat.
"Sekarang saya ingin semua betul betul dihitung. Ini adalah identifikasi awal dan mitigasi masalah sampah dan meminimalisir kebocoran," ucapnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |