GMNI Raden Wijaya Minta Pemerintahan Jokowi Kembalikan Etika Demokrasi

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Komisariat Besar Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia atau GMNI Raden Wijaya, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya melakukan Deklarasi Kebangsaan dan Aksi tabur 100 tangkai Bunga di Candi Penataran, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.
"Aksi ini merespon hilangnya etika demokrasi pada bangsa ini," terang Alfito Rafif Amanda, selaku Ketua Komsariat Besar, Rabu (7/2/2024).
Advertisement
Ia mengungkapkan kegiatan ini sekaligus merupakan shock terapi yang ditujukan kepada pemerintah.
"Mengingat sekarang presiden dan para pembantunya terlihat tidak netral dalam pemilihan presiden. Kami meminta kepada Presiden Jokowi untuk kembali pada hakikat-hakikat etika demokrasi bangsa kita, jangan terjerumus pada langkah-langkah yang akhirnya membuat demokrasi kita malah mundur 20 tahun ke belakang," kata Alfito.
Kegiatan ini juga mengajak seluruh pengurus Dewan Pimpinan Cabang Kota Surabaya untuk sama-sama menghadiri acara deklarasi kebangsaan.
"Mari kawal demokrasi untuk keberlangsungan negara yang lebih baik dan berorientasi pada kepentingan rakyat," tegasnya.
Setidaknya dalam naskah manifesto front marhaenis ada 5 tuntutan yang GMNI Raden Wijaya sampaikan:
1. Bahwasanya Komisariat Besar Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Raden Wijaya merupakan organisasi ideologis yang berdiri sendiri tanpa memikul kepentingan pihak manapun dan menunjung tinggi nilai-nilai demokrasi yang adil berdasarkan kaidah konstitusi, hukum yang berlaku serta asas-asas umum pemerintahan yang baik.
2. Bahwasannya Komisariat Besar Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Raden Wijaya hanya berorientasi pada kepentingan Masyarakat dan mengedepankan kemaslahatan bersama sebagai representasi Front Marhaenis
3. Bahwasannya Komisariat Besar Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Raden Wijaya mengutuk keras sikap non imparsial Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo yang dengan sengaja menciptakan prahara dengan melanggar ketentuan dan amanat Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945.
4. Bahwasannya Komisariat Besar Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Raden Wijaya menuntut Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo untuk menyampaikan permohonan maaf secara resmi dan terbuka kepada seluruh masyarakat Indonesia atas perbuatan inkonstitusional yang dilakukan menjelang akhir masa jabatannya.
5. Bahwasannya Komisariat Besar Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia atau GMNI Raden Wijayamenuntut seluruh jajaran Kabinet Indonesia Maju, para pejabat negara, para stakeholder dan institusi penegak hukum untuk tetap menjaga marwah institusi dan negara dengan bersikap netral demi terciptanya kondusifitas menjelang Pemilihan Umum Tahun 2024 tanpa terkecuali. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |