Bawaslu Bantul Dalami Dugaan Pelanggaran Kampanye Caleg DPR RI di Acara Kementan RI

TIMESINDONESIA, BANTUL – Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyambangi Kantor Bawaslu Bantul di Jalan Parangtritis Dukuh, Sabdodadi, Kabupaten Bantul pada Rabu (7/2/2024) siang.
Kedatangan orang nomor satu di pemerintahan Bumi Projotamansari itu dalam rangka memenuhi undangan Bawaslu Bantul. Ia dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kampanye yang melibatkan Caleg DPR RI Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto.
Advertisement
Pelanggaran itu ditengarai dilakukan oleh Titiek Soeharto saat acara resmi yang diselenggarakan Kementerian Pertanian (Kementan) RI pada 24 Januari 2024 di Stadion Sultan Agung (SSA) Bantul.
Abdul Halim Muslih menyatakan bahwa kehadirannya ini untuk memberikan keterangan mengenai adanya dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Caleg DPR RI tersebut.
Halim mengungkapkan pihak Bawaslu meminta keterangan mengenai posisinya sebagai kepala daerah dan posisi pemerintah Kabupaten Bantul dalam acara tersebut.
"Saya sampaikan kepada Bawaslu bahwa acara itu diselenggarakan oleh Kementerian Pertanian RI. Tempatnya saja di Bantul, di lapangan SSA, dengan mengundang seluruh penyuluh pertanian, Babinsa, Bhabinkamtibmas se-DIY dan para petani. Karena tempatnya di Bantul maka pesertanya yang terbanyak itu warga Bantul," ungkap Halim.
Halim tak menyangka, bila di sela-sela acara tersebut ada kegiatan kampanye yang dilakukan oleh Caleg DPR RI.
Di sisi lain, ia mengaku tak mengetahui siapa saja tamu yang diundang pihak Kementan RI. Pasalnya acara itu dihandle langsung oleh Kementan RI. Lebih lanjut ia hanya sebatas sebagai tamu undangan dan pihak yang ketempatan acara yang memang telah ada dalam Dipa Kementan RI 2024 ini.
"Saya tidak menyangka karena memang tidak diberitahu siapa saja yang hadir, dan memang saya kira kementerian tidak ada kepentingan untuk memberi tahu pada saya atau siapapun tentang tamu-tamu lain yang diundang itu. Dan saya juga tidak ada kepentingan untuk menanyakan siapa saja yang diundang, itu kan hak pengundang," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan, klarifikasi ini merupakan bagian dari mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Bupati dengan kapasitasnya sebagai kepala daerah menjadi salah satu pihak yang hadir dan juga sebagai pihak yang ketempatan acara tersebut. Oleh karenanya, Bawaslu memandang perlu meminta klarifikasi dari Bupati terkait penyelenggaraan acara Kementan tersebut.
"Beliau kan hadir sebagai bupati tentu beliau tahu kronologis dari situasi pada saat kegiatan kementerian pertanian. Ya kita tanya aja, yang terjadi di kegiatan Kementerian Pertanian," ujarnya.
Didik mengungkapkan selain bupati setidaknya ia telah memanggil 4 sampai 5 orang saksi untuk dimintai klarifikasi. Di antaranya, pihak penyelenggara dari Kementan RI dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bantul Joko Waluyo.
"Ini masih proses mengumpulkan saksi-saksi sebanyak mungkin. Mulai dari penyelenggara nya, dan pihak pihak yang hadir di sana. (Pemanggilan) sudah kita mulai sejak kemarin. Kira kira ada 4-5 orang, yang jelas panitia dan bagian yang hadir dalam kegiatan Kementerian pertanian itu," tandas Didik.
Ditegaskannya Bawaslu belum dapat menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran kampanye dalam kegiatan Kementan tersebut.
Sejauh ini pihak Bawaslu Bantul masih meminta keterangan dari pihak-pihak terkait. Termasuk berencana akan melakukan pemanggilan kepada Caleg DPR RI Siti Hediati Hariyadi dan juga Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |