Peristiwa Daerah

Guru Besar FH dan Ekonomi UKSW Ini Kritik Ketimpangan Ekonomi terhadap Hukum

Kamis, 08 Februari 2024 - 19:15 | 29.57k
Prof Yafet YW Rissy saat memberikan kuliah umum di Kampus Unkriswina Sumba.(FOTO: Habibudin/TIMES Indonesia)
Prof Yafet YW Rissy saat memberikan kuliah umum di Kampus Unkriswina Sumba.(FOTO: Habibudin/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MATARAM – Guru besar ilmu hukum dan ekonomi Fakultas Hukum Universitas Kristen Wira Wacana (UKSW) Salatiga Prof Yafet YW Rissy, SH, MSi, LLM, PhD (AFHEA) mengkritisi atas ketimpangan ekonomi dan analisis ekonomi terhadap hukum.

“Kuliah umum yang kita lakukan di Unkriswina Sumba itu pada 6 Februari 2024 kita mengusung tema keadilan dalam perspektif hukum dan ekonomi, kritik atas ketimpangan ekonomi dan analisis ekonomi terhadap hukum,” kata Prof Yafet saat memberikan kuliah umum di Kampus Unkriswina Sumba, Kamis  (8/2/2024).

Advertisement

Menurutnya, dalam konteks analisis hukum dan ekonomi (EAL) konsep-konsep kunci seperti efisiensi distribusi kekayaan dan maksimalisasi kekayaan yang bertumpu pada pasar besar tidak cukup untuk menjelaskan dan menyelesaikan berbagai ketimpangan atau ketidakadilan ekonomi.

Untuk itu, lanjut dia, demi keadilan hukum dan ekonomi pemilik modal dan negara perlu secara serius mempertimbangkan dan menempuh langkah investasi dan pengembangan ekonomi yang bertumpu pada keadilan sosial dan keadilan ekonomi berbasis kemanusiaan dan nilai-nilai peradaban luhur seperti belas kasihan, empati, dan solidaritas.

“Tentunya keadilan dalam hukum dan ekonomi patut dimaknai sebagai adanya perlindungan hukum bagi kaum lemah, miskin dan terpinggirkan,” ujarnya.

Adapun,  lanjut Yafet, mengakses sumber daya ekonomi yang terbatas dengan efisien kepada mereka yang miskin dan lemah perlu diproteksi melalui penghapusan pajak.

Penghapusan pajak pendapatan dan penyediaan infrastruktur sosial seperti kesehatan, alat produksi, jalan raya, dan sentra perekonomian yang ramah bagi usaha kecil dan menengah dan penyediaan makanan bergizi.

“Tanpa ini semua pertumbuhan kekayaan dan pendapatan akan makin timpang dan bisa menimbulkan kekacauan sosial, politik dan ekonomi sebuah negara,” jelas Yafet.

Ia menyebut, kehadirannya dalam melakukan kuliah umum bersama mahasiswa Fakultas Ekonomi Bisnis Humaniora (FEBH) Unkriswina Sumba untuk memberikan pemahaman dalam memberikan perlindungan hukum bagi kaum lemah dan terpinggirkan secara ekonomi adalah langkah strategis awal.

Lanjut dia, langkah ini untuk memastikan ada keadilan tidak saja bagi kaum rentan dan miskin tetapi memastikan adanya kemanfaatan berlanjut bagi kaum kaya.

“Jadi keadilan dalam perspektif hukum dan ekonomi adalah upaya hukum, etis dan moral untuk menjamin dan memberikan hak-hak kepada kaum miskin dan terpinggirkan yang seharusnya dinikmati juga,”tutup guru besar UKSW ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES