Peristiwa Daerah

Pj Wali Kota Probolinggo Tekankan Netralitas ASN dalam Pemilu 2024

Kamis, 08 Februari 2024 - 19:28 | 65.29k
Salah satu banner PJ Wali Kota terkait dengan penegasan masalah netralitas ASN. (Foto: Rizky Putra Dinasti/TIMES Indonesia)
Salah satu banner PJ Wali Kota terkait dengan penegasan masalah netralitas ASN. (Foto: Rizky Putra Dinasti/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGOPj Wali Kota Probolinggo, Jatim, Nurkholis, menegaskan komitmennya terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara atau ASN dalam Pemilu 2024.

Ia mengingatkan para ASN Pemkot Probolinggo untuk tetap netral dalam Pemilu 2024, tidak boleh mendukung calon secara terang-terangan.

Advertisement

Pj Nurkholis memberi wewenang Bawaslu maupun Gakkumdu untuk menindak tegas oknum ASN yang tidak netral.

Meski demikian, ia berharap tidak ada pelanggaran netralitas ASN di pemerintah kota. 

"Saya hanya membantu Bawaslu dalam menyosialisasikan hal ini. Bawaslu yang akan menindaklanjuti laporan terkait adanya ASN yang tidak netral dalam Pemilu," tegasnya.

Ia mengakui ada oknum ASN yang ikut mendukung salah satu calon dalam pemilu.

Oleh karena itu, ia mengingatkan agar upaya dilakukan untuk meminimalisir laporan mengenai ASN yang tidak netral.

Para ASN harus menyadari tugas mereka sebagai abdi negara dan mampu menempatkan diri sebagai ASN yang profesional.

"Para ASN harus berada pada posisinya, meskipun memiliki hak untuk memberikan suara dalam pemilu. Mereka dapat memilih sesuai dengan pilihan mereka ketika berada di bilik suara," tambah Nurkholis.

Ketegasan Pj Wali Kota Probolinggo Nurkholis ini mendapat apresiasi dari Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga. 

Menurutnya, langkahnya menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menangani bagaimana ASN seharusnya bersikap dalam menyuarakan hak pilihnya.

Netralitas tidak hanya berlaku bagi ASN, tetapi juga bagi pegawai BUMN dan BUMD.

"Netralitas adalah kewajiban bagi ASN. Mereka memiliki hak pilih, namun hak ini dibatasi ketika mereka menyuarakan pilihan mereka," jelas Johan.

Sebagai abdi negara, ASN harus tetap netral dalam pemilu. Mereka harus menghindari sikap yang berpengaruh pada hasil pemilu dan bisa memisahkan tugas ASN dengan hak pilih mereka sebagai warga negara.

Netralitas ASN sangat penting untuk menjaga integritas pemilu dan demokrasi yang sehat.

Oleh karenanya, Pj Wali Kota Nurkholis memberikan perhatian khusus dalam hal ini dan memberi wewenang kepada Bawaslu dan Gakkumdu untuk menindak oknum ASN yang tidak netral.

Dalam hal ini, ASN memiliki hak pilih yang harus dihormati. Namun, mereka juga harus memahami bahwa hak pilih mereka dibatasi ketika berada dalam kapasitas sebagai ASN.

Mereka harus mampu memisahkan tugas mereka sebagai abdi negara dengan hak pilih mereka sebagai warga negara. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Muhammad Iqbal
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES