Peristiwa Daerah

Jelang Masa Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Gelar Bimtek Pengawasan Pemilu

Sabtu, 10 Februari 2024 - 22:35 | 59.15k
Bimtek pengawasan Pemilu 2024 oleh Bawaslu Kota Probolinggo. (FOTO: Sri Hartini/TIMES Indonesia)
Bimtek pengawasan Pemilu 2024 oleh Bawaslu Kota Probolinggo. (FOTO: Sri Hartini/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Probolinggo menggelar Bimbingan Teknis Pengawasan Pemilu 2024 menjelang masa tenang.

Acara ini diadakan secara massal dalam waktu satu hari di Gedung Paseban Sena, Jalan Suroyo Kota Probolinggo pada Sabtu (10/2/2024).

Advertisement

Bimbingan teknis ini diikuti oleh seluruh Pengawas Pemilu kecamatan dan pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kota Probolinggo.

Acara ini dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama untuk pengawas dari Kecamatan Mayangan dan Kanigaran, sedangkan sesi kedua untuk pengawas Kecamatan Kedopok, Kademangan, dan Wonoasih.

Bimtek pengawasan pemilu ini dihadiri beberapa komisioner Bawaslu Kota Probolinggo, antara lain Johan Dwi Angga sebagai ketua Bawaslu sekaligus Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan, serta Data dan Informasi.

Putut Gunawarman Fitrianta sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, serta Wakordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan, Data, dan Informasi. 

Kemudian, Ade Nur Wahyudi sebagai Koordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa sekaligus Wakordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat.

Dalam sambutannya, Koordinator HP2M Bawaslu Kota Probolinggo, Putut Gunawarman Fitrianta menyampaikan, setiap pengawas haruslah peka dan jeli terhadap pelanggaran dan peristiwa khusus dalam pemungutan suara nanti.

"Tak hanya H-1, tapi pada hari H nanti, seluruh pengawas pemilu, baik ditingkat kecamatan ataupun Pengawas TPS, harus lebih aware atas peristiwa atau kejadian yang diindikasikan pelanggaran," kata Putut.

Selain itu, Putut juga menekankan pentingnya dokumentasi yang baik terhadap semua peristiwa penting.

Pencegahan pelanggaran juga menjadi fokus, dimana jika terjadi kesalahan prosedur, PTPS harus segera menyampaikan ke KPPS agar sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan tidak terjadi pemungutan suara ulang.

PTPS juga harus mengingatkan KPPS untuk mencatat semua kejadian khusus. Hal ini karena kejadian khusus tersebut menjadi dokumen penting sebagai bukti apabila terjadi kerawanan kegaduhan.

Menyikapi masa tenang, Bawaslu bersama seluruh PTPS akan melakukan penertiban atribut di lingkungan sekitar TPS.

"Pada pukul 00.00 Waktu setempat, Bawaslu, KPU dan pihak terkait akan melakukan penertiban atribut di seluruh tempat," ujar Putut.

Bawaslu juga akan melakukan patroli pengawasan untuk dugaan money politik dan pengerahan massa yang mengarah pada langkah untuk mendistorsi pemilu dan pencegahan kampanye yang menggunakan isu SARA.

Hal ini bertujuan agar di masa tenang ini benar-benar memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk lebih merenungkan atas pilihannya nanti.

Dalam masa tenang ini, Bawaslu tidak hanya melakukan pengawasan secara kasat mata dan penertiban atribut, tetapi juga mempunyai Satgas Cyber yang akan mengawasi kampanye di media sosial.

Diketahui, pada tanggal 11 Februari 2024, sudah memasuki masa tenang. Sebelum nantinya masyarakat menggunakan hak pilihnya pada Rabu, (14/02/2024) nanti.

Selanjutnya, Bawaslu Kota Probolinggo akan melakukan Apel Siaga, di hari yang sama pada pukul 06.00 pagi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES