Pemkab Morotai Tegas Melarang Masyarakat Gelar Pesta Ronggeng

TIMESINDONESIA, MOROTAI – Pemilu 2024 tinggal menghitung hari, Pemkab Morotai beri peringatan tegas kepada seluruh masyarakat dengan melarang keras menggelar pesta ronggeng di tempat terbuka karena hanya memicu kekacauan.
Hal itu disampaikan secara lugas dan tegas oleh Asisten I Setda Pemkab Morotai, Hi Muchlis Baay saat mendampingi Pj Bupati Muhammad Umar Ali melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Morotai Selatan Barat, Kabupaten Morotai, Sabtu (10/2/2024).
Advertisement
"Bupati kunjungan ke beberapa kecamatan ini dalam rangka monitoring Kamtibmas jelang Pemilu yang tinggal beberapa hari lagi. Edaran Bupati telah disampaikan kepada seluruh Camat dan kepala desa untuk mengantisipasi Kamtibmas maka ditiadakan kegiatan ronggeng malam, dengan alasan apapun kecuali dilakukan di ruang tertutup seperti di Oikoumene dan Islamic Center," ujarnya.
Menurut Muchlis, hal tersebut untuk menghindari efek yang setiap kegiatan ronggeng malam pasti mengakibatkan kondisi Kamtibmas terganggu. Sehingga Pemerintah Daerah lewat edaran Bupati telah melakukan larangan ini agar menjadi pedoman bagi seluruh kepala desa dan seluruh camat di Morotai.
"Kemudian netralitas ASN, Kepala Desa dan perangkat desa itu diatur didalam UU no 6 tahun 2014 tentang Desa bahwa Kepala Desa dan Perangkat Desa tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis," pungkasnya.
Sementara Kapolres Morotai, AKBP Agung Cahyono menambahkan agar seluruh kades tolong dapat disampaikan kepada seluruh warganya untuk bisa turut hadir bagi yang mempunyai hak pilih, jangan sampai golput karena suara daripada seluruh masyarakat ini menentukan pemimpin masa depan.
"Jadi tolong yang memiliki hak pilih agar dimanfaatkan dengan baik. Berkaitan dengan hal tersebut juga, berbeda pilihan boleh tapi tetap kita harus satu sama lain saling menghargai, menjaga persatuan dan kesatuan," pintanya.
Agung menegaskan, demokrasi tujuannya bukan untuk memecah belah, namun untuk mendewasakan kita di dalam pelaksanaannya, sehingga bisa memberikan yang terbaik kepada Bangsa dan Negara.
Selain itu, kata Agung, berkaitan dengan pesta malam sudah ada surat edaran sebagaimana disampaikan Asisten I. Karena sudah pernah terjadi, dimana setelah pesta ronggeng terjadi kasus penganiayaan, sehingga harus diproses oleh Polisi.
Menurut Kapolres, pesta ronggengnya di ruang tertutup tidak apa-apa, yang menjadi penyebab beberapa kasus penganiayaan ataupun perkelahian berawal daripada miras. Untuk itu, dari pihak kepolisian mohon kerjasamanya dari kepala desa dan warga dalam memberikan informasi.
"Para kepala desa dan warga dapat membantu dengan memberikan informasi terkait spot-spot penjualan miras, biar nanti pihak kepolisian tindaklanjuti, karena utamanya kalau ada yang berjualan, itu pasti ada pembeli," katanya.
Polisi berharap mohon diseriusi perhatiannya soal miras. Sebab diajaran agama apapun tentunya tidak diperkenankan apabila mabuk. Karena sudah pasti akan menimbulkan tindak pidana lainnya.
"Pertama, kalau mabuk bisa timbul penganiayaan, kalau pulang ke rumah terjadi KDRT, pemukulan kepada istri. Banyak kasus yang sementara ini ditangani oleh Polres, asal muasalnya juga dari minuman keras," pungkas Kapolres Morotai AKBP Agung Cahyono.
Sementara itu, Dandim 1514/Morotai, Letkol Arh. Masykur Akmal mewanti wanti soal netralitas TNI-POLRI dan ASN di Pemilu serentak 2024 yang saat ini disorot publik, sehingga ia meminta seluruhnya berhati hati karena lagi dipantau jadi harus pandai memfilter isu soal Pemilu.
"Pesta demokrasi tujuannya satu, memilih orang-orang terbaik di negara ini tapi caranya secara terhormat. Bukan kita saling bertengkar, tidak. Kita doakan mudah-mudahan kegiatan Pileg, Pilpres dan seterusnya Pilkada berjalan lancar tanpa ada permasalahan," harapnya.
Menurut Masykur, yang suka buat masalah juga masyarakat kita sendiri bukan dari luar Morotai. Nah, bagaimana menciptakan kampung, desa dan kota ini aman, kuncinya satu, kita saling menjaga terutama menjaga status di media sosial.
"TNI-POLRI dan ASN saat ini sangat disorot tentang netralitas. Paling gampang dikatakan tidak netral, contoh anggota TNI-Polri atau ASN berdiri dekat baliho calon kemudian difoto di sebar, dianggap sudah mendukung paslon itu, padahal sebenarnya tidak. Hal-hal tersebut sangat mudah dipelintir oleh orang lain, tolong kita jaga itu semua," pungkas Dandim 1514/Morotai, Letkol Arh. Masykur Akmal. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |