Peristiwa Daerah

Masuk Masa Tenang Pemilu 2024, KPU Bersama Bawaslu Magetan Copot APK Minggu Dini Hari

Minggu, 11 Februari 2024 - 04:43 | 36.14k
Pencopotan APK oleh KPU dan Bawaslu Magetan. (Foto: Aditya Candra/TIMES Indonesia)
Pencopotan APK oleh KPU dan Bawaslu Magetan. (Foto: Aditya Candra/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MAGETAN – Ketua KPU Magetan Fahrudin didampingi Ketua Bawaslu Magetan Muhamad Kilat Adinugroho secara simbolis memimpin pencopotan Alat Peraga Kampanye (APK) yang berada di depan kantor KPU Magetan, Jawa Timur, Minggu (11/2/2024) dini hari.

Pada kesempatan itu, Fahrudin menjelaskan bahwa pada Minggu dini hari sudah masuk dalam masa tenang pemilu mulai 11-13 Februari 2024, melalui Rakor alat peraga kampanye sebelumnya bersama penyelenggara pemilu dan juga peserta dari partai politik telah disepakati akan segera melaksanakan pembersihan APK tersebut.

Advertisement

“Keputusan yang pertama di masa tenang ini kita akan membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan yang kedua karena ini sudah masuk masa tenang maka kita secara simbolis melaksanakannya, juga rekan kita yang lain diantaranya PPK dan PPS juga sama akan melaksanakan diwilayahnya masing-masing,” ujarnya.

Fahrudin melanjutkan, Secara undang-undang pembersihan APK yang meliputi baliho ataupun stiker yang terpasang pada mobil dapat dilakukan setelah waktu menunjukkan Pukul 0.0 WIB dini hari sampai dengan H-1 Pemilu 2024.

“Yang diperbolehkan melepas itu kita sebagai penyelenggara pemilu dan parta politik yang hendaknya telah memasang APK tersebut yang wajib menurunkannya. Pun, kalau ada warga yang ingin melepas boleh asalkan dapat izin dari perwakilan partai politik,” lanjutnya.

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Magetan, Muhamad Kilat Adinugroho menambahkan bahwa sebelumnya Bawaslu Magetan juga tekah memberikan surat imbauan kepada para peserta pemilu, agar pada saat masa tenang tidak melakukan aktifitas kampanye bagaimanapun bentuknya, termasuk menertibkan APK secara mandiri.

“Selama masa tenang kalau tidak di lepas ya akan kita lepas bersama jajaran. Kita akan maksimalkan petugas dulu sehingga kalau kita bersama stakeholder yang terkait kan tidak ada tebang pilih perihal penertiban, karena kita juga telah memberikan waktu hingga H-1 pelaksanaan Pemilu 2024,” tutupnya pada kegiatan pencopotan APK di depan kantor KPU Magetan secara simbolis. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES