Masa Tenang Pemilu 2024, Tim Gabungan Bersihkan APK di Santero Kota Malang

TIMESINDONESIA, MALANG – Memasuki masa tenang Pemilu 2024, tim gabungan yang terdiri dari Bawaslu Kota Malang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang dan TNI-Polri melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di penjuru Kota Malang, Minggu (11/2/2024).
Telah dijadwalkan, penertiban ini dimulai sejak pagi pukul 09.00 WIB tadi. Tim gabungan berangkat dari Mako Satpol PP Kota Malang dan langsung menuju ke titik-titik yang telah dipetakan.
Advertisement
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono mengatakan, ada 6 tim gabungan yang dikerahkan dalam penertiban alat kampanye tersebut.
"Semua wilayah kita lakukan penertiban APK. Jadi ada 5 tim menyebar ke setiap kelurahan dan ada tim khusus, yaitu tim crane untuk mengambil APK yang melekat di media reklame seperti billboard, baliho, maupun reklame bando," ujar Heru, Minggu (11/2/2024).
Ia mengungkapkan, penertiban akan difokuskan pada alat kampanye yang terpasang di jalan-jalan protokol.
"Kami utamakan untuk menertibkan APK yang berada di jalan protokol, karena mengganggu estetika perkotaan. Termasuk di beberapa jembatan yang juga penuh dengan APK," ungkapnya.
Pelaksanaan penertiban alat kampanye ini dilaksanakan selama masa tenang Pemilu 2024, yaitu sejak 11 hingga 13 Februari 2024. Kegiatan penertiban terbagi menjadi dua waktu. Dimulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB dan berlanjut pada pukul 19.00 WIB hingga 03.00 WIB.
Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat ikut meninjau dan memantau pelaksanaan penertiban alat kampanye di masa tenang ini. Ia menyebut, pemantauan ini dilakukan untuk melihat langsung proses penertiban alat kampanye selama masa tenang Pemilu 2024.
"Hari ini sudah masuk masa tenang dan kami membackup Bawaslu untuk melaksanakan pembersihan APK," tegasnya.
Dikarenakan jumlah APK yang ditertibkan masih banyak, pihaknya akan melibatkan para ASN yang berada di kelurahan dan kecamatan untuk membantu Bawaslu melakukan penertiban pada wilayah masing-masing.
"Karena masih banyak sekali APK, maka besok pagi akan menerjunkan ASN-ASN yang ada di kecamatan dan kelurahan. Untuk membantu Bawaslu membersihkan APK," tuturnya.
Di kesempatan yang sama, Wahyu juga memperbolehkan masyarakat untuk ikut berpartisipasi melakukan penertiban APK.
"Jadi, Bawaslu ini sudah memberikan peringatan sejak seminggu yang lalu (kepada peserta Pemilu 2024 dan parpol untuk menertibkan alat kampanye sendiri). Namun apabila di hari tenang ini belum ada tindakan, maka silahkan masyarakat yang ingin mengambil (menertibkan APK)," tandasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |