Peristiwa Daerah

KPU Kabupaten Malang Musnahkan 3.487 Lembar Surat Suara Rusak

Selasa, 13 Februari 2024 - 16:56 | 31.40k
KPU Kabupaten Malang melakukan pemusnahan kelebihan surat suara (SS) Pemilu yang rusak, sejumlah total 3.487 lembar, Selasa (13/2/2024). 
KPU Kabupaten Malang melakukan pemusnahan kelebihan surat suara (SS) Pemilu yang rusak, sejumlah total 3.487 lembar, Selasa (13/2/2024). 
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – KPU Kabupaten Malang melakukan pemusnahan kelebihan surat suara (SS) Pemilu yang rusak, sejumlah total 3.487 lembar, Selasa (13/2/2024). 

Pemusnahan surat suara ini dilakukan dengan cara dibakar, dan dilangsungkan di halaman area gudang logistik Pemili di Kebonagung, Pakisaji, Kabupaten Malang. 

Advertisement

Selain pihak KPU Kabupaten Malang, turut bersama-sama melakukan pemusnahan surat suara rusak ini, jajaran Bawaslu Kabupaten Malang, Polres Malang, TNI, dan Kejari Kabupaten Malang. 

"Hari ini dilakukan pemusnahan, untuk kelebihan surat suara yang tidak digunakan. Terutama yang rusak, saat proses sortir dan lipat, sebelum didistribusikan kecamatan-kecamatan," terang Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini, usai pemusnahan surat suara, di Pakisaji, Selasa (13/2/2024). 

Rincian jumlah SS yang dimusnahkan, lanjutnya, adalah untuk pilpres, sejumlah 86 lembar, pemilihan anggota DPD RI, 97 lembar, pileg DPR RI dapil V Jawa Timur, sebanyak 1.082 lembar, pileg DPRD dapil 6 Jatim, sebanyak 838 lembar, dan untuk pileg DPRD Kabupaten Malang, sejumlah 1.484 lembar. 

Dengan dilalukan pemusnahan ini, menurutnya sudah tidak ada lagi surat suara yang masih tersimpan di gudang logistik pemilu yang ada di gudang Bolog, di Kebonagung, Pakisaji ini. 

"Sudah tidak ada lagi surat suara yang tersimpan di gudang logistik ini. Jadi, nanti semisal beredar surat suara tambahan, maka tidak bisa (dipertanggungjawabkan), karena hari ini sudah disaksikan semua," tandas Anis. 

Kerusakan yang dimaksudkannya, contohnya adalah surat suara yang terkena tinta cetak, yang bisa menutupi nama caleg atau paslon. Selain itu, surat suara yang mengalami sobek, saat proses sortir dan lipat oleh petugas. 

Menurut Anis, kerusakan ini tentu menyebabkan kekurangan surat suara di Kabupaten Malang. Dan, pihaknya sudah mengupayakan pemenuhan penggantian untuk surat suara rusak tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES