Inilah Jumlah Surat Suara yang Dibakar KPU Kota Probolinggo
KPU Kota Probolinggo memusnahkan sisa surat suara dengan cara dibakar. Surat suara yang dimusnahkan terbagi menjadi dua ...

PROBOLINGGO – KPU Kota Probolinggo memusnahkan sisa surat suara dengan cara dibakar. Surat suara yang dimusnahkan terbagi menjadi dua, yakni yang rusak dan yang kelebihan dikirim.
Pemusnahan dilakukan di depan Gudang Logistik KPU Kota Probolinggo, Jalan Anggrek, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (13/2/2024) pukul 20.30.
Adapun total surat suara yang dimusnahkan sebanyak 1.730 lembar. Terdiri dari Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) sebanyak 710 lembar.
Kemudian DPR Jawa Timur II sebanyak 43 lembar, DPD sebanyak 331 lembar, DPRD Provinsi Jawa Timur III sebanyak 330 lembar, dan DPRD Kota Probolinggo sebanyak 316 lembar.
"Pemusnahan hari ini diatur dalam SK KPU 1395 tahun 2023. Kami punya kewajiban melakukan pemusnahan paling lambat pada H-1 pemungutan suara," ujar Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri.
Kerusakan rata-rata disebabkan terpotongnya objek surat suara, warna yang buram, dan hasil cetakan yang kurang sempurna. Sisanya disebabkan oleh kelebihan jumlah kirim.
"Dengan pemusnahan ini, maka hari ini tidak ada surat suara yang tersisa," tegas Hudri.
Disinggung tentang kemungkinan kerusakan surat suara yang sudah sampai ke TPS saat pemungutan suara, Hudri menjelaskan, hal tersebut bisa diperbaiki dengan mengganti surat suara yang rusak di TPS.
Pasalnya, setiap TPS dengan maksimal 300 pemilih diberikan kelebihan 2 persen. Kelebihan ini digunakan jika ada surat suara rusak di TPS dan untuk Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb).
"Namun kekurangan di TPS sangat kecil. Sebab, dari jumlah pemilih maksimal saja sebanyak 300 surat suara per-TPS itu tidak 100 persen pemilih menggunakan hak suaranya. Biasanya 98 persen," kata Hudri.
Bahkan, dari data tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilu 2019 di Kota Probolinggo mencapai 85-86 persen, lebih tinggi dari target nasional sebesar 77,5 persen.
"Untuk tahun ini diharapkan naik. Namun jika tidak naik, paling tidak bertahan di 85-86 persen," beber Hudri.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga, yang turut hadir dalam acara tersebut memastikan, surat suara yang dimusnahkan sesuai dengan jumlah sisa surat suara yang ada.
"Untuk jumlah yang dimusnahkan sudah sesuai dengan sisa surat suara," imbuhnya.
Selain berharap agar proses pemungutan hingga perhitungan suara berjalan lancar, ia juga meminta agar masyarakat turut mengawasi jalannya Pemilu 2024.
"Jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran, maka segera laporkan pada kami," tutup Johan. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


