Peristiwa Daerah

Penghitungan Suara di Kecamatan Ditunda, KPU: Ada Maintenance Sirekap

Minggu, 18 Februari 2024 - 14:46 | 99.77k
Proses rekapitulasi suara di Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten. (Foto : Muhammad Uqel Assathir)
Proses rekapitulasi suara di Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten. (Foto : Muhammad Uqel Assathir)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANTEN – Proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan di Kabupaten Serang, Banten oleh panitia pemungutan kecamatan atau PPK yang semula dilaksanakan hari minggu, (18/02) ditunda. Penundaan itu berdasarkan instruksi dari Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI. 

Komisioner KPU Kabupaten Serang Ichsan Mahfuz mengatakan, alasan penundaan tersebut lantaran sistem informasi rekapitulasi suara atau Sirekap sedang dilakukan perbaikan. 

Advertisement

"Betul, semula dilaksanakan hari ini proses penghitungan disetiap kecamatan ditunda karena ada perbaikan di sistem Sirekap," katanya, Minggu, (18/02/2024). 

Ichsan mengatakan, kotak suara yang terlanjur dibuka dan dilakukan penghitungan harus diselesaikan sampai tuntas agar tidak terjadi tumpang tindih dan kesalahan dalam penghitungan. 

"Yang sudah terlanjur dibuka ya harus diselesaikan hingga semua yang sudah di buka kotaknya selesai semua," ujarnya. 

Selanjutnya, proses penghitungan suara ditingkat kecamatan se Kabupaten Serang akan dijadwalkan pada hari Selasa, (20/02). 

"Semoga segera diperbaiki sistem Sirekap nya agar penghitungan berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala apapun," ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES