Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan di Ponorogo Selesai Sabtu Mendatang

TIMESINDONESIA, PONOROGO – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Ponorogo sudah mulai melakukan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan, dan menargetkan waktu selesai rekapitulasi tersebut hari Sabtu (24/2/2024) mendatang.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diberikan waktu 5 hari untuk menyelesaikan rekapitulasi tersebut. Setelah pada hari Selasa (20/2/2024) kemarin telah dimulai serentak untuk rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara di masing-masing kecamatan di Ponorogo.
Advertisement
“Rekapitulasi walikota di tingkat PPK dimulai serentak hari Selasa kemarin.Tetapi ada 2 kecamatan yang sudah mulai sejak hari Minggu lalu yakni Kecamatan Sawoo dan Kecamatab Mlarak,” kata Ketua KPU Ponorogo Munajat, Rabu (21/02/2024).
Rekapitulasi suara dimulai secara berurutan, dimulai dari surat suara presiden dan wakil presiden. Kemudian dilanjutkan dengan surat suara anggota DPR RI, anggota DPD, anggota DPRD provinsi. Terakhir untuk surat suara untuk anggota DPRD kabupaten atau kota.
“Sesuai dengan ketentuan yang ada, rekapitulasi hasil penghitungan suara dimulai dari presiden hingga terakhir untuk DPRD kabupaten/kota,” sebut Munajat.
Dalam rekapitulasi suara tingkat kecamatan ini, diperlukan waktu yang berbeda-beda untuk menyelesaikan rekapitulasi suara dari desa-desa. Sebab, waktunya disesuaikan dengan jumlah TPS di setiap desa atau kelurahan.
“Kalau desanya kecil ya bisa lebih cepat,” jelas Munajat.
Perkiraan, proses perhitungan ini bisa berjalan lancar. Sehingga akan memberikan hasil yang akurat dan dapat mencerminkan kehendak masyarakat dalam Pemilu 2024 di Kabupaten Ponorogo. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Rizal Dani |