Perpanjang SIM di Kota Mojokerto Kini Cukup Lewat Bus Simling

TIMESINDONESIA, MOJOKERTO – Masyarakat Kota Mojokerto kini tidak perlu datang ke Kantor Satpas Polresta Mojokerto Kota untuk mengurus Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kini pelayanan ini semakin dipermudah dengan adanya Bus SIM Keliling (Simling) Polresta Mojokerto. Ini bagian dari inovasi Polresta Mojokerto utamanya Satlantas Polresta Mojokerto dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Bus Simling ini baru saja diresmikan oleh Kapolresta Mojokerto, AKBP Daniel S. Marunduri di Lapangan Patih Gajah Mada, Senin (26/2/2024).
Advertisement
“Ini salah satu upaya Polres Mojokerto Kota memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Tanpa datang ke Satpas Prototype Sat Lantas Polres Mojokerto Kota, masyarakat bisa perpanjang SIM,” ucap Kapolresta.
Dia berharap Bus Simling ini bisa sangat membantu warga masyarakat. Dimana wilayah hukum Polresta Mojokerto cukup luas dan jauh dari Satpas Prototype seperti wilayah Dawarblandong, Kemlagi maupun Gedeg. Sehingga Bus SIM keliling bisa mengakses wilayah-wilayah tersebut.
"Dengan diresmikannya Bus SIM keliling ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat saat pengurusan perpanjangan surat ijin mengemudi,” terangnya.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Sudirman, S.H menjelaskan, Bus SIM Keliling ini nantinya akan melayani masyarakat pemohon SIM A dan SIM C di sejumlah titik operasional. Adapun yang akan mendapatkan pelayanan adalah perpanjangan SIM yang datanya belum masuk masa kadaluarsa.
“Sebelumnya Polres Mojokerto Kota juga meresmikan Perpanjangan SIM di MPP ( Mall Pelayanan Publik) yang berada di Jln. Bhayangkara No.25 Kota Mojokerto, Sekarang tanpa datang di Satpas Prototype dan Polres Mojokerto Kota masyarakat sudah bisa memperpanjang SIM di mobil operasional Bus Sim keliling yang baru saja diresmikan,” kata Dirman.
“Semoga kehadiran Bus SIM Keliling ini semakin memudahkan masyarakat sehingga bagi seluruh masyarakat pemohon yang ingin memperpanjang SIM dapat dilakukan di Mobil SIM Keliling," tambahnya.
Dirman berharap dengan mempermudah pelayanan SIM, masyarakat di wilayah hukum Polresta Mojokerto menjadi semakin patuh dan dan taat aturan lalu lintas. Utamanya memiliki SIM.
“Dengan semakin mudahnya mengurus SIM, Saya berharap masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota akan semakin patuh dengan aturan lalu lintas, selain demi kenyamanan pengendara juga untuk menghindari kecelakaan lalulintas,” pungkasnya.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |