Peristiwa Daerah

Aksi Mahasiswa di Gedung DPR RI Diserang, GMPD Mendesak Tindakan Hukum

Jumat, 01 Maret 2024 - 17:16 | 20.81k
Aksi Mahasiswa di Gedung DPR RI. (Foto: Ist)
Aksi Mahasiswa di Gedung DPR RI. (Foto: Ist)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sejumlah mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Peduli Demokrasi (GMPD) melakukan aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dengan tujuan mendukung pemerintah RI dan menyerukan agar tidak terprovokasi oleh organisasi masyarakat (ormas) yang tidak bertanggungjawab. Namun, aksi tersebut berubah menjadi kekerasan saat mereka diserang oleh pendemo yang menuntut pemakzulan Presiden Jokowi.

Koordinator aksi GMPD, Lingga Nasution, mengungkapkan kekecewaannya atas kejadian tersebut. Dia menegaskan bahwa meskipun mengalami intimidasi dan teror, mereka tidak akan mundur dalam menyuarakan kebenaran. Bahkan, mereka telah melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polres Jakarta Pusat.

Advertisement

"Negara ini adalah negara hukum dan mengemukakan pendapat telah dilindungi oleh undang-undang. Kami menempuh jalur hukum yang tersedia untuk memastikan keadilan bagi para aktivis yang lain," tegasnya.

Menambahkan pernyataan Lingga Nasution, Dr. Kevin Wong, seorang pakar hukum dan politik dari Universitas Indonesia, menjelaskan bahwa perlindungan terhadap hak berpendapat merupakan aspek penting dalam demokrasi. "Kasus ini menggarisbawahi perlunya penegakan hukum yang adil dan efektif untuk melindungi kebebasan berpendapat dan menyuarakan aspirasi politik," katanya.

Demikianlah berita terkini tentang insiden tersebut di Gedung DPR RI yang menimpa mahasiswa yang sedang melakukan aksi damai. Langkah-langkah hukum yang diambil oleh GMPD menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak dasar dalam konteks demokrasi.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Haris Supriyanto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES