Anggota DPRD Bondowoso yang Gagal Pemilu 2024 Tak Hadiri Rapat Paripurna

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bondowoso 2019-2024 yang gagal melenggang jadi legislator periode 2024-2029 tidak hadir dalam rapat Paripurna, Senin (4/3/2024).
Rapat Paripurna kali ini terkait Persetujuan Penetapan Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bondowoso Tahun 2024-2044.
Advertisement
Rapat Paripurna di DPRD Bondowoso ini menjadi rapat paripurna perdana pasca pesta demokrasi Pemilu 2024.
Informasi diterima TIMES Indonesia, jabatan anggota legislatif 2019-2024 masih akan berakhir Agustus 2024.
Sementara berdasarkan informasi yang disampaikan Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, dari total 45 anggota DPRD, hadir 23, mengikuti rapat secara virtual 8 orang dan berhalangan 14 orang.
Menurutnya, ketidakhadiran sejumlah anggota DPRD tidak ada kaitannya dengan kekalahan di Pileg 2024.
Menurutnya, meskipun sejumlah legislator tidak hadir rapat paripurna ini sudah memenuhi ketentuan kuorum. Pihaknya juga menghormati hak setiap anggota, baik yang hadir atau izin karena halangan tertentu.
“Selama belum kuorum kita tunggu, kita hubungi. Sebenarnya tidak ada kaitannya dengan dia terpilih atau tidak,” terang dia.
Dia juga mengungkapkan, pada Pemilu sebelumnya, incumbent yang terpilih lagi tidak sampai 50 persen.
Namun di Pemilu 2024 ini incumbent yang terpilih lagi sekitar 80 persen lebih. Menurutnya, dari 45 incumbent ada 34 yang terpilih lagi dan 11 gagal melenggang.
Jika terdapat anggota yang tidak hadir maka izin terhadap fraksi masing-masing. “Fraksi bertanggung jawab pada anggota fraksinya. Maka dia izin ke fraksinya bukan ke pimpinan dewan,” terang dia. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |