Menilik Perjalanan Abdul Gofur, Legislator Muda Putra Daerah Kabupaten Serang

TIMESINDONESIA, SERANG – Perjalanan Abdul Gofur, legislator muda Kabupaten Serang cukup menarik untuk dikulik.
Legislatot dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa kelahiran 4 September 1984 di Desa Ragas Masigit, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang ini punya latar belakang wong kampung dari ufuk utara Serang.
Advertisement
Abdul Gofur adalah sosok santri putra daerah yang mengambil jalan politik. Semua bermula pada saat dirinya melihat ketimpangan yang terjadi di masyarakat Kabupaten Serang.
Pria yang akrab disapa Gus Gofur ini mengenyam pendidikan formal mulai dari SDN II Ragas Masigit, kemudian melanjutkan ke MTs RA Astana. Selesai dari situ, Abdul Gofur langsung melanjutkan pendidikannya ke Daerah Istimewa Yogyakarta, tepatnya di SMU UII Yogyakarta.
Gus Gofur melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Muhamadiyah Yogyakarta mengambil jurusan hukum, sebelum melanjutkan program pascasarjana di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, juga jurusan hukum. Saat ini, ia sedang menempuh kuliah doktor di Universitas Sriwijaya Palembang.
Selain menempuh pendidikan formal hingga perguruan tinggi, Abdul Gofur juga menyelami ruang pendidikan konvensional pondok pesantren di antaranya Ponpes Raudlatul Atfal Astana, Ponpes Al-Luqmaniyah dan Ponpes An-Nasyath.
Dalam catatan pergerakan, Abdul Gofur mulai melintasi jalan organisasi di mana secara historis ia pernah menjadi Ketua Ikatan Santri Mlangi, Ketua Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Serang, Sekretaris PCNU Kabupaten Serang hingga Anggota Peradi Serang.
Dalam riwayat karir, Abdul Gofur pernah menjadi Panitia Pemungutan Kecamatan atau PPK, kemudian pada 2014-2019 menjadi Anggota DPRD Fraksi PKB Kabupaten Serang.
Tak cuma itu, untuk bisa terus mendampingi masyarakat, Abdul Gofur juga menjadi Advokat anggota Peradi. Terakhir, Gus Gofur mengambil profesi Dosen Syariah non ASN di UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
Abdul Gofur juga aktif menulis. Karya tulis ilmiah yang dibuat di antaranya 'Tindakan Main Hakim Sendiri (Eigenrichting) oleh Ormas dengan Alasan Agama', 'Pengawasan Dana Desa Sebagai Bentuk Pencegahan Terhadap Tindak Pidana Korupsi'.
Juga, 'Manaqib Gus Dur', 'Money Politik Musuh Kita Bersama', 'Harlah NU ke-95 Meneguhkan Komitmen Kebangsaan NU', 'Skema Pemilu 2024', 'Uji Materil PKPU' dan 'Melawan Dunia Peradilan demi Keadilan'.
Saat ini, Abdul Gofur berhasil terpilih menjadi Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi PKB Dapil Serang 1. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |