Peristiwa Daerah

Hari Raya Nyepi, Diskominfo Bali: Layanan Data Seluler dan IPTV Off

Jumat, 08 Maret 2024 - 15:33 | 28.03k
Kepala Diskominfo Provinsi Bali, Gede Permana menegaskan dimatikannya layanan data seluler dan IPTV pada Hari Raya Nyepi. (Foto: Humas Provinsi Bali for TIMES Indonesia)
Kepala Diskominfo Provinsi Bali, Gede Permana menegaskan dimatikannya layanan data seluler dan IPTV pada Hari Raya Nyepi. (Foto: Humas Provinsi Bali for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali melalui Diskominfo mengumumkan bahwa penyelenggara Telekomunikasi yang menyediakan layanan data seluler dan Internet Protocol Television (IPTV) akan dimatikan pada saat pelaksanaan Hari Raya Nyepi Saka 1946 yang akan jatuh pada hari Senin (11/12/2024).

Kepala Diskominfo Provinsi Bali, Gede Pramana menyampaikan bahwa cara ini sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

Advertisement

"Kebijakan ini merupakan kebijakan yang setiap tahunnya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali guna mendukung pelaksanaan Hari Raya Nyepi untuk dapat berjalan dengan kondusif, aman dan nyaman," kata Gede Pramana, Jumat (8/3/2024).

Keputusan ini diperkuat dengan adanya Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang imbauan untuk melaksanakan seruan bersama tentang pelaksanaan rangkaian Hari Raya Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1946 Provinsi Bali Tahun 2024 tanggal 5 Maret 2024 serta seruan bersama Majelis-Majelis Agama dan Lembaga Sosial Keagamaan Provinsi Bali Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Rangkaian Hari Raya Suci Nyepi Tahun Caka 1946 tanggal 2 Februari 2024.

Penonaktifan layanan data seluler dan IPTV ini akan dimulai pada Senin pagi hingga keesokan harinya.

“Penyedia atau provider jasa seluler akan mematikan data seluler, IPTV dan seluruh penyedia jasa televisi termasuk radio tidak bersiaran atau mendistribusikan siaran dari hari Senin tanggal 11 Maret 2024 pukul 06.00 WITA sampai dengan hari Selasa tanggal 12 Maret 2024 pukul 06.00 WITA,” ungkap Gede Pramana.

Disisi lain, pihaknya menambahkan bahwa layanan pada objek vital seperti layanan rumah sakit, kantor kepolisian, militer, BMKG, BPPD, BASARNAS, Bandara, Pemadam Kebakaran serta layanan kepentingan umum lainnya yang menurut sifatnya harus tetap berlangsung atau tetap beroperasi.

Sementara itu, terkait layanan telepon, sms, dan fiber optik tetap dapat digunakan selama hari raya nyepi guna memudahkan masyarakat jika pada saat hari raya nyepi memerlukan layanan khususnya yang bersifat emergensi. Hal ini dilakukan untuk menghindari atau menangkal hoax dan konten negatif.

"Saya berharap pelaksanaan Hari Raya Nyepi tahun ini dapat terlaksana dengan kondusif dan aman,"  tutup Kepala Diskominfo dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES