Peristiwa Daerah

Jelang Ramadan, Open BO dan Waria Kena Ciduk Satpol PP Kota Malang

Senin, 11 Maret 2024 - 12:53 | 65.39k
Satpol PP Kota Malang saat mendatangi kamar hotel dan menciduk sejumlah pelaku jasa Open BO dan Waria. (Foto: Dok. Satpol PP Kota Malang)
Satpol PP Kota Malang saat mendatangi kamar hotel dan menciduk sejumlah pelaku jasa Open BO dan Waria. (Foto: Dok. Satpol PP Kota Malang)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Sejumlah pelaku prostitusi online (Open BO) dan Waria terciduk Satpol PP Kota Malang saat menggelar operasi gabungan penyakit masyarakat (pekat), Senin (11/3/2024) dini hari tadi.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan, tim gabungan bergerak dan menyasar dua hotel di Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Kedungkandang dan Jalan Zainul Arifin, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Advertisement

Saat mendatangi kedua hotel tersebut, para personel operasi pekat mendapati adanya pasangan open BO hingga pasangan bukan suami istri yang berada dalam satu kamar.

"Kami mengamankan 4 pasangan open BO dan 3 pasangan bukan suami istri termasuk 1 waria (yang juga melakukan open BO). Namun untuk waria ini, tidak ada pasangannya," ujar Rahmat, Senin (11/3/2024).

Diketahui, tim gabungan operasi pekat yang terdiri dari Satpol PP Kota Malang, Polresta Malang Kota hingga Kodim 0833/Kota Malang melakukan tindakan berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang No 4 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadhan.

Para pelaku Open BO yang berhasil diciduk tersebut, selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP Kota Malang untuk dilakukan pemeriksaan atau tes HIV/AIDS.

"Para pasangan kami amankan dan kami lakukan tes pemeriksaan HIV/AIDS. Hasilnya, semua nihil," ungkapnya.

Kemudian, pemeriksaan lanjutan juga dilakukan. Didapati, keempat perempuan yang melakukan praktik open BO tersebut merupakan janda yang berasal dari Malang, Banten dan Lampung.

Bahkan, dari pengakuannya mereka sudah menginap di hotel dalam kurun waktu satu Minggu hingga satu bulan untuk menunggu konsumen datang.

"Mereka yang melakukan open BO ini usianya mulai 22 tahun sampai 24 tahun. Mereka tinggal di hotel, ada yang seminggu dan ada yang sebulan," bebernya.

Selanjutnya, Satpol PP Kota Malang menyerahkan para pasangan bukan pasutri ke Dinsos-P3AP2KB Kota Malang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

"Setelah menjalani pemeriksaan, para pasangan yang kami amankan itu diserahkan ke pihak Dinsos untuk dibina," katanya.

Sementara, Rahmat menegaskan bahwa operasi gabungan pekat ini akan terus berjalan selama bulan Ramadhan.

Pihaknya berharap, melalui operasi ini tidak ada lagi penyakit masyarakat. Sehingga, umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa bisa tenang dan khusyuk.

"Rencana operasi pekat ini akan terus kami gelar secara berkelanjutan," ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES