Pj Wali Kota Malang Larang Berjualan Takjil di Badan Jalan hingga Taman

TIMESINDONESIA, MALANG – Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memberikan larangan bagi para penjual takjil untuk berjualan di badan jalan hingga taman. Hal tersebut tertuang melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang No 4 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 Hijriyah Tahun 2024.
"Surat edaran sudah keluar hari ini. Takjil sudah diatur di dalamnya," ujar Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Senin (11/3/2024).
Advertisement
Isi dari SE tersebut untuk penjualan takjil, yakni bagi para pelaku usaha dan masyarakat yang melaksanakan kegiatan penjualan takjil dan/atau takjil gratis dilarang menggunakan badan jalan, taman dan fasilitas umum lainnya.
SE tersebut juga mengimbau agar para penjual takjil untuk tetap menjaga kebersihan, ketertiban dan keamanan bagi seluruh pengguna jalan.
"Trotoar dan lainnya tolong nanti dimanfaatkan dengan baik. Jangan menganggu lalu lintas," ungkapnya.
SE tersebut juga ditujukkan ke perangkat daerah setempat, yakni lurah dan camat untuk memantau dan mengondisikan para penjual takjil agar tak menggangu pengguna jalan lainnya.
Hal tersebut juga sudah disampaikan Wahyu Hidayat kepada seluruh lurah dan camat agar bisa berkoordinasi dengan baik selama bulan Ramadan ini.
"Saya sudah minta lurah dan camat untuk bisa mengkondisikan agar tak menggangu lalu lintas," tegasnya.
Sejak tahun tahun sebelumnya, sejumlah titik wilayah Kota Malang kerap kali menjadi lokasi langganan gelaran pasar Takjil. Contohnya, di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta (Suhat) dan di Jalan Surabaya. Kedua lokasi tersebut pun menjadi langganan buruan masyarakat untuk mencari jajanan untuk berbuka puasa.
Dengan begitu, Wahyu meminta agar para penjual tak berjualan hingga turun ke jalan. Sehingga, ia meminta seluruh perangkat daerah setempat untuk berjaga dan mengondisikan agar tak mengganggu lalu lintas.
"Jangan sampai turun ke jalan. Saya minta dikondisikan jangan sampai ganggu lalu lintas," tandasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Sholihin Nur |