Peristiwa Daerah

Polisi dan Warga Gagalkan Perang Sarung Bawa Sajam di Kota Malang

Sabtu, 16 Maret 2024 - 15:54 | 200.53k
Polsek Lowokwaru saat rilis ungkap kronologi perang sarung bawa sajam oleh sekelompok anak muda di Kota Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Polsek Lowokwaru saat rilis ungkap kronologi perang sarung bawa sajam oleh sekelompok anak muda di Kota Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Polisi dan warga berhasil menggagalkan kegiatan perang sarung yang terjadi di area futsal Kampus Widyagama, Jalan Borobudur, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (13/3/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

Advertisement

Saat itu, warga melihat banyak anak-anak di bawah umur sedang berkumpul di Balai RW 03, Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Kemudian, warga menghampiri dan mencoba menanyakan kegiatan apa yang akan dilakukan. Namun, saat dihampiri warga, kelompok di bawah umur tersebut melarikan diri dan dua diantaranya berhasil diamankan warga.

"Setelah diamankan, warga menghubungi kami. Setelah itu kita lakukan penggeledahan kepada kendaraan dan handphone milik mereka," ujar Anton, Sabtu (16/3/2024).

Setelah dilakukan penggeledahan di kendaraan salah satu anak, ditemukan satu buah senjata tajam (Sajam) jenis parang dan potongan besi yang terbungkus sarung.

Polsek-Lowokwaru-2.jpg

"Kita amankan parang ini dan sarung yang digunakan. Di dalam sarungnya ada besi berukuran besar," ungkapnya.

Anton menceritakan, perang sarung ini bermula ketika pelaku RE mendapat curhatan dari temannya berinisial GT bahwa dirinya dibully oleh PT saat kalah bermain game bernama Free Fire (FF), pada Senin (11/3/2024).

Kemudian, pada Selasa (12/3/2024) RE menemui PT untuk klarifikasi terkait pembullyan yang dilakukan kepada GT. Lalu, setelah didatangi RE, PT pun mengadu ke LT yang selanjutnya ia menemui RE untuk menantang perang sarung. Dan disepakati perang sarung dilakukan keesokan harinya di area Futsal Kampus Widyagama.

"Saat bertemu, RE kembali pulang ke rumah untuk mengambil sajam dan besi yang dililitkan di sarung. Ini karena RE melihat lawannya besar-besar, akhirnya untuk jaga-jaga," jelasnya.

Disaat saling bertemu antar dua kelompok yang berjumlah 10 lawan 10, warga pun yang melihat langsung membubarkan kedua kelompok tersebut.

"Saat kembali ke titik kumpul masing-masing itulah, warga mengamankan dua anak dan kami datang usai mendapat laporan," katanya.

Usai diinterogasi, pelaku mengaku saling kenal dengan kelompok lawan. Tak hanya mereka, sebanyak 12 anak di bawah umur juga turut diamankan oleh pihak kepolisian.

Saat ditanya kenapa anak di bawah umur terlintas pikiran untuk melakukan perang sarung dan membawa sajam, Anton menyebut karena perang sarung menjadi fenomena negatif yang memang ada di saat Ramadan.

"Kalau soal sajam dan besi karena membela diri. Melihat musuhnya besar besar. Itupun ditaruh di dalam jok sepeda motor," ucapnya.

Kini, untuk belasan anak di bawah umur yang terlibat dalam perang sarung, akan dilakukan pembinaan oleh kepolisian dibantu tokoh masyarakat sekitar.

"Rencananya mereka kita beri pembinaan dan sanksi bersih-bersih masjid sama pondok Ramadan," tuturnya.

Kemudian, untuk pelaku RE yang memiliki sajam dipastikan tersangkut hukum. 

"Dia (RE) kita proses hukum, kita bersama unit PPA melakukan proses hukumnya," ucapnya.

Terpisah, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto berharap tokoh agama dan tokoh masyarakat bisa ikut berperan dan membantu atau mencegah terjadinya perang sarung, konvoi, maupun balap liar di Kota Malang.

"Toga (tokoh agama) dan Thomas (tokoh masyarakat) yang dikedepankan untuk mengimbau cegah perang sarung, konvoi, dan balap liar," tandas Kapolresta Malang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES