Peristiwa Daerah

Ning Lia Beri Bantuan Hukum Korban Kekerasan Paman Kandung, Pertanyakan Kinerja Polres Tuban

Sabtu, 16 Maret 2024 - 16:28 | 75.08k
Dr Lia Istifhama bersama korban RGM menunjukkan surat laporan penganiayaan ke Penyidik Polres Tuban. (Foto: Rudi Mulya/TIMES Indonesia)
Dr Lia Istifhama bersama korban RGM menunjukkan surat laporan penganiayaan ke Penyidik Polres Tuban. (Foto: Rudi Mulya/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Mencari Keadilan itulah alasan RGM, pelajar kelas 3 Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Tuban, bersama keluarganya menemui Dr Lia Istifhama, aktivis Perempuan dan Perlindungan Anak di Kota Surabaya. 

Bersama Ayahanda, RGM (18) meminta bantuan dan perlindungan hukum kepada Ning Lia, sapaan akrab keponakan Hj Khofifah Indar Parawansa tersebut. Bukan tanpa alasan, hingga Sabtu (16/3/2024) laporan RGM terkait penganiayaan yang menimpanya ke pihak Satreskrim Polres Tuban belum ada tindak lanjut, padahal laporan sudah dilakukan sejak Selasa (12/3/2024).

Advertisement

"Bukti foto, video sudah saya sertakan saat melapor ke penyidik Polres Tuban, anak saya juga ikut. Kami juga sudah melakukan visum sesuai petunjuk penyidik. Tapi hingga detik ini belum ada tanda-tanda penyidik melakukan proses lebih dalam terkait laporan anak kami," kata Hamedi, Ayahanda RGM saat menjelaskan kepada Ning Lia, Sabtu (16/3/2024).

Hamedi juga menunjukkan hasil chat WhatsApp penyidik yang menerima laporan kasus penganiayaan anaknya. 

"Saya WA, pertanyakan kelanjutan penyidikan kasus anak saya kepada Pak Danang, anggota Polres Tuban, yang menerima laporan. Jawabnya malah menunggu hari Senin nanti, katanya mau ditanyakan ke unit mana," ungkapnya.

"Alasan lambatnya penanganan pihak Polres Tuban inilah yang memberanikan saya meminta bantuan hukum ke Ning Lia, agar kasus anak saya segera ditangani oleh pihak Polres Tuban serta kami mendapat keadilan," harap Hamedi.

Sementara korban RGM menceritakan awal kejadian hingga dia babak belur dianiaya oleh M Farid Hardiyanto yang tak lain adalah pamannya sendiri itu.

KOrban-Penganiayaan.jpgTangkapan layar video penganiayaan RGM. ((Foto: Rudi Mulya/TIMES Indonesia)

"Saat itu pelaku, paman saya pinjam motor. Tapi saya lupa kunci ditaruh mana, kita cari gak ketemu. Kemudian paman menanyai Ibu saya, karena Ibu sibuk merawat nenek yang sakit tidak dihiraukan oleh Ibu. Lalu paman saya menggedor pintu dengan nada bicara keras dan mengeluarkan kata-kata kasar 'Mata e picek kabeh (matanya buta semua)' , sontak saya tanya paman maksudnya apa, yang sabar karena nenek sakit. Tapi, paman saya tidak terima dengan argumen saya, lalu tiba-tiba paman saya akan memukul saya, saya ancang-ancang menangkis. Tapi paman saya langsung memukul hidung saya, pelipis mata, dan mulut saya, saya pun jatuh tersungkur," ceritanya.

"Ibu saya berusaha melindungi saya, tapi juga kena pukul dua kali di mukanya. Ibu sempat berteriak agar paman tidak memukul saya terus 'berhenti itu ponakanmu' tapi paman terus memukul. Bahkan, nenek yang sakit teriak agar paman berhenti memukul," sambung RGM.

RGM melanjutkan jika nenek sempat histeris jika terus dipukul saya dan Ibu mending langsung dibunuh saja. "Jangan diteruskan, kalau kamu teruskan bunuh saja kita semua," kata nenek saya. Langsung paman saya ambil belati dan sempat mengancam seisi rumah disaksikan adik-adik saya dan direkam video oleh adik saya yang bungsu. 

"Paman saya sempat teriak, jika tidak dihentikan saya bisa mati olehnya," akunya.

"Saya dan adik-adik saya trauma, takut kembali ke rumah Tuban. Karena pelaku masih berkeliaran, makanya saya diamankan Ayah di Surabaya," ungkap RGM.

Sementara itu, Ning Lia menegaskan jika pihaknya beserta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Srikandi Bakti Insani akan mengawal kasus yang menimpa RGM ini hingga tuntas. Ia juga menyayangkan sikap Polres Tuban yang seolah-olah bekerja lamban dan tidak tegas dalam penanganan kasus dengan korban RGM yang masih pelajar ini. 

"Tentu anak RGM dan adik-adiknya yang menerima dan melihat kejadian itu akan mengalami trauma, sedangkan pelaku masih berkeliaran dan rumahnya tak jauh dari rumah korban. Bahwa pelaku adalah paman kandungnya sendiri, seharusnya pihak penyidik Polres Tuban malah gerak cepat alias gercep menangani dan menangkap pelaku agar kasus ini terang benderang," ungkapnya.

Ning Lia memaparkan jika bukti video, foto dan keterangan korban sudah menjadi bukti lengkap dalam perkara yang menimpa RGM bersama keluarganya oleh Penyidik Satreskrim Polres Tuban. 

"Ini kejadian pidana murni, korbannya pelajar. Laporan sejak tanggal 12 sampai hari ini, 16 Maret, belum ada tindakan kongkrit dari Penyidik Polres Tuban. Saya pertanyakan ini," tegasnya.

DPD RI Terpilih pada Pemilu Serentak 14 Februari 2024 ini melalui Tim LBH Srikandi Bakti Insani akan melayangkan surat dan mendatangi Polres Tuban untuk menanyakan ke Profesionalan penanganan kasus laporan korban RGM. 

"Polri harus gerak cepat dalam menjawab laporan masyarakat, apalagi korbannya ini pelajar atau generasi muda penerus bangsa. Dia trauma takut pulang ke rumah karena pelaku masih berkeliaran. Tidak ada yang kebal hukum di negara kita ini, walau pelakunya masih punya hubungan darah (paman, red) tapi jika terbukti melakukan kriminal harus diproses sesuai undang-undang pidana yang berlaku di negara kita," jelasnya.

"Jangan sampai kepercayaan publik terhadap kinerja Polri yang sudah baik, malah luntur kembali akibat kelambanan dalam penanganan kasus, seperti yang menimpa RGM dan keluarganya ini,' pungkas Dr Lia Istifhama.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES