Advertisement
Peristiwa Daerah

Pemkab Malang Atur Pelaku Usaha Makanan Selama Ramadan, Ini Rambu-Rambunya

Pemerintah Kabupaten (Pemkab Malang) memastikan menegakkan rambu-rambu bagi pelaku usaha makanan dan hiburan malam selama bulan puasa Ramadan 1445 H. ...

TIMES Indonesia,
Pemkab Malang Atur Pelaku Usaha Makanan Selama Ramadan, Ini Rambu-Rambunya
Warung makan yang buka siang hari saat puasa Ramadan. (Foto: Amin/TIMES Indonesia)
A-AA+

MALANG Pemerintah Kabupaten (Pemkab Malang) memastikan menegakkan rambu-rambu bagi pelaku usaha makanan dan hiburan malam selama bulan puasa Ramadan 1445 H. 

"Kami telah atur beberapa ketentuan bagi kegaiatan usaha selama Ramadan. Seperti jam mulai buka, dan untuk tempat makan harus ada tirai, tidak boleh terbuka vulgar," terang Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando H Matondang, Sabtu (16/3/2024). 

Advertisement

Menurut Mando, sapaan akrab Firmando H Matondang, khusus untuk tempat hiburan malam ketentuan mulai jam buka dan tutup juga diterapkan selama bulan puasa. Yakni, dilarang buka siang hari, dan harus tutup sebelum pukul 12 malam. 

Dalam penegakan ketentuan dan larangan kegiatan usaha selama Ramadan ini, kata Firmando, untuk sementara waktu tidak dilakukan razia rutin. Akan tetapi, dengan pemantauan yang memanfaatkan dukungan pihak terkait di tiap-tiap kecamatan, khususnya dari bagian trantib dan Linmas. 

Sebaliknya, lanjut ia, jika ketentuan dan larangan tersebut dilanggar pihak Satpol PP akan memberikan peringatan dan penyadaran. 

"Jika sudah ada edukasi dan sampai terjadi tiga kali peringatan, maka kami bisa lakukan tindakan penertiban atau penutupan paksa," tandas Mando. 

Pantauan di wilayah Kota Kepanjen, Kabupaten Malang, sejumlah tempat usaha makan tetap buka siang hari saat puasa, Sabtu (16/3/2024). Sebagian warung terlihat menggunakan tirai, namun ada yang hanya ditutup seadanya. 

Advertisement

Di kawasan Stadion Kanjuruhan, Jalan Trunojoyo Kepanjen misalnya, Resto Swara Alam buka untuk pengunjung mulai pukul 14.00 sampa 22.00 WIB. Lain halnya, Warung Nayamul Kepanjen, terlihat tidak buka dan tutup pagarnya. (*) 

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Khoirul Amin
PenulisKhoirul AminAhli Madya Bahasa Inggris Dan Dunia Usaha Universitas Negeri Malang (2001). Bergabung di TIMES Indonesia sejak Oktober 2024. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains (pendidikan), seni, budaya dan kegiatan sosial keagamaan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia