Advertisement
Peristiwa Daerah

Kepala SD Negeri 32 Kalumata Akui Jual Kalender, Buku Ramadan, dan Tarik Uang Foto  

Kepala SD Negeri 32 Kalumata, Kota Ternate, Provinsi Maluku, Sarifa Djumati menegaskan bahwa penjualan kalender, buku Ramadan, dan biaya wisuda dilakukan secara transpara ...

TIMES Indonesia,
Kepala SD Negeri 32 Kalumata Akui Jual Kalender, Buku Ramadan, dan Tarik Uang Foto  
Sala satu kalender yang dijual kepada orang tua murid oleh pihak SD Negeri 32 Kalumata. (FOTO: Haerun Hamid/TIMES Indonesia)
A-AA+

TERNATE Kepala SD Negeri 32 Kalumata, Kota Ternate, Provinsi Maluku, Sarifa Djumati menegaskan bahwa penjualan kalender, buku Ramadan, dan biaya wisuda dilakukan secara transparan. Meski demikian, ada beberapa isu yang perlu diperjelas.

“Iya betul saya menjual kalender dengan harga Rp 50 ribu. Ada juga wali murid bilang yang saya mengintimidasi membayar uang wisuda,” kata Sarifa, Sabtu (23/2/2024).

Advertisement

Menurut Sarifa, penjualan kalender dilakukan dengan harga yang terjangkau, yaitu Rp 50 ribu, tanpa adanya paksaan. Ia menjelaskan bahwa kalender tersebut dicetak dalam jumlah terbatas dan hanya dijual kepada siswa berdasarkan data yang valid.

“Sekolah hanya mencetak 150 lembar kalender, dan itu tidak dijual ke seluruh siswa. Itu berdasarkan data yang valid, untuk apa mau lihat bukti jika saya tidak kasih lihat. Jadi itu urusan sekolah. Kami menjual tidak ada paksaan,” tegasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, biaya kostum wisuda didanai oleh dana BOSDA, sehingga tidak benar jika ada biaya wisuda sebesar Rp 200 ribu. Namun, memang benar ada biaya untuk foto wisuda sebesar Rp 100 ribu untuk ukuran 2x3 dan 4x6 yang masing-masing  4 lembar, dan telah dikomunikasikan kepada orang tua melalui grup WhatsApp.

Adapun penjualan buku Ramadan dilakukan kepada kelas 3, 4, dan 5 secara terorganisir. SDN 32 Kalumata sendiri memiliki 341 siswa dengan 12 rombongan belajar dan 19 guru, menurut data Dapodik.

Seperti diberitakan TIMES Indonesia, Selasa (19/3/2024), Kepala SD Negeri 32 (Kasek) Kalumata Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, diduga melakukan praktik pungutan liar (Pungli) dan intimidasi terhadap orang tua murid.Orang tua murid merasa keberatan atas pungutan tak wajar, seperti pembayaran kalender seharga Rp 50 ribu dan uang wisuda di antaranya Rp 100 ribu untuk pas foto dan kostum wisuda Rp 200 ribu per siswa.  (*)

Advertisement

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Haerun Hamid
PenulisHaerun HamidPenulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2020. Meliput berbagai topik, antara lain politik, hukum, kriminal, ekonomi, gaya hidup, teknologi, budaya, pemerintahan, serta isu-isu nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia