Perubahan Arus Satu Arah, Bupati Ponorogo: Semua Atas Keinginan Masyarakat

TIMESINDONESIA, PONOROGO – Mulai hari ini Sabtu (23/3/2024) dilakukan perubahan satu arah di beberapa ruas jalan protokol di Ponorogo. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengatakan, perubahan arus satu arah di sejumlah jalan protokol yang mulai diujicobakan hari ini merupakan usulan masyarakat.
Sebab, uji coba satu arah pertama pada 14 Februari 2023 lalu, dinilai terdapat kekeliruan hingga akhirnya muncul perubahan arus ini.
Advertisement
“Perubahan arus satu arah ini merespon usulan dari masyarakat. Saat uji coba pertama itu banyak usulan, akhirnya kamu rapatkan dengan forum komunikasi lalu lintas dan diujicobakan hari ini,” ucap Bupati Sugiri Sancoko.
Orang nomor satu di Pemkab Ponorogo ini juga menyampaikan bahwa usulan masyarakat ini, arus satu arah seperti membentuk angka 8. Dimana, tempat mengumpulkannya di Jalan HOS Cokroaminoto, mulai dari Jalan Gajah Mada dibuat satu arah ke timur, kemudian Jalan Sultan Agung full kendaraan diarahkan ke utara.
Sementara untuk Jalan Ahmad Dahlan mengarah ke barat. Jadi untuk Jalan HOS Cokroaminoto dikembalikan searah ke selatan. Sehingga dari Jalan Urip Sumoharjo yang searah ke timur juga bisa HOS Cokroaminoto. Secara keseluruhan, perubahan arus one way yang diujicobakan mulai dari Jalan HOS Cokroaminoto kembali ke jalur sebelumnya, yakni arusnya ke arah selatan. Jalan Gajah Mada yang pada uji coba arusnya ke barat, nanti akan diganti searah ke timur. Untuk Jalan Jenderal Besar Sudirman, aarusnya masih tetap ke arah barat.
Sementara untuk Jalan Sultan Agung yang pada uji coba arahnya ke selatan, nanti dibalik searah ke utara. Penerapan arus kebalikannya itu juga berlaku untuk Jalan KH. Ahmad Dahlan. Jika semula searah ke arah timur, nantinya akan diubah ke arah barat.
Sedangkan untuk Jalan Dr. Sutomo dan Jalan MH. Thamrin dibalikan semula sebelum uji coba. Dimana, berlaku searah untuk kendaraan roda empat. Jalan Dr. Sutomo kembali searah ke timur, sedangkan untuk Jalan MH. Thamrin searah ke arah barat. Sementara untuk roda dua, kedua jalan itu boleh untuk 2 arah. Sedangkan untuk Jalan Bhayangkara, dikembalikan pada arus semula, yakni satu jalur ke arah utara. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Rizal Dani |