Ganggu Ibadah Ramadan, Polres Malang Tertibkan Konvoi Sound Horeg saat Sahur

TIMESINDONESIA, MALANG – Tindakan tegas penertiban pawai sound horeg yang digunakan untuk membangunkan sahur, dilakukan aparat Polres Malang di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Minggu (24/3/2024) dini hari.
"Ada 2 truk ukuran besar lengkap dengan perangkat sound system, diamankan ke Polres Malang. Ini hasil penertiban penggunaan sound horeg untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di bulan Ramadan 1445 Hijriyah," terang Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara dalam keterangannya, Minggu (24/3/2024).
Advertisement
Ipda Dicka mengatakan, penertiban tersebut dilakukan personel gabungan Polres Malang, Muspika Kecamatan Gondanglegi, Polsek, Koramil dan Dinas Perhubungan Kabupaten Malang.
“Kami menindaklanjuti keluhan masyarakat, dan menertibkan penggunaan sound horeg yang digunakan sebagai alat membangunkan sahur maupun kegiatan sehari-hari, karena bisa mengganggu ibadah Ramadan,” terangnya.
Kendaraan yang diamankan tersebut, berupa truk engkel warna putih Nopol L-9652-BF serta truk Nopol W-8898-XF. Kedua truk diketahui memuat sound system, mesin diesel, juga pengeras suara ukuran besar, disertai lampu hiburan berbagai ukuran.
Pada saat diamankan, kedua truk tersebut didapati melakukan konvoi dan membunyikan musik dengan volume sangat keras di sepanjang jalan Desa Ketawang, Kecamatan Gondanglegi.
"Kejadiannya, sekitar pukul 01.30 WIB. Selain kendaraan dan alat yang digunakan, sopir juga operator soundsystem juga diamankan untuk dimintai keterangan,” imbuh Ipda Dicka.
Menurutnya, penindakan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Edaran Pemkab Malang Nomor 200.1.1/90.81/35.07.207/2023.
"Penggunaan sound system secara berlebihan dapat mengganggu kekhusyukan beribadah pada bulan suci Ramadan," ujarnya.
Kepolisian juga berharap para pemilik usaha penyewaan sound system dapat memahami dan mengikuti imbauan ini demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Kabupaten Malang.
Ipda Dicka menyebut, pihaknya beserta instansi terkait akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap penggunaan sund system horeg.
Selain itu, pihak kepolisian juga gencar melaksanakan operasi dengan sandi Ops Pekat Semeru 2024 guna menanggulangi penyakit masyarakat dengan sasaran seperti peredaran minuman keras, narkoba hingga perjudian.
"Semua dilakukan guna meningkatkan kamtibmas saat bulan Ramadan hingga menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H," tandas Kasi Humas Polres Malang. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Rizal Dani |