Diskopindag Kota Malang Masih Temukan Produk Expired Dijual Jelang Lebaran

TIMESINDONESIA, MALANG – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang mulai melakukan sidak ke sejumlah toko ritel modern, Mal maupun toko tradisional jelang Lebaran 2024.
Sidak pemantauan sejumlah produk ini dilakukan untuk memastikan keamanan bagi masyarakat.
Advertisement
Hasilnya, sementara ini pihak Diskopindag Kota Malang menemukan produk yang hampir menuju masa expired.
"Kemarin ada beberapa (produk) yang sudah mau expired. Kebanyakan produk kue dan minuman kaleng," ujar Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, Senin (25/3/2024).
Pihaknya sudah melakukan sidak di sejumlah toko pusat perbelanjaan, seperti di Transmart dan Rich Market.
Selanjutnya, sidak akan dilaksanakan ke toko ritel modern dan toko tradisional.
Eko mengungkapkan, temuan kali ini dinilai menurun dibandingkan tahun 2023 lalu.
"Temuan kita menurun ya. Kalau tahun lalu ada lima, sekarang dua (jenis) saja," ungkapnya.
Pihaknya tidak akan memberikan sanksi kepada pihak toko. Akan tetapi, Diskopindag Kota Malang akan memberikan imbauan dan menarik produk yang ditemukan hampir expired dan sudah expired.
"Kita imbau, tapi produk kita tarik untuk menjadi barang bukti temuan yang akan kita laporkan ke lembaga konsumen," jelasnya.
Pelaksanaan sidak ini dilakukan untuk melindungi masyarakat yang akan membeli produk untuk digunakan saat lebaran.
"Pemerintah juga menjaga, jangan sampai masyarakat mengkonsumsi makanan yang sudah expired," tuturnya.
Dengan begitu, Eki mengimbau kepada seluruh toko untuk bisa menjaga dan mengantisipasi produk yang dijual agar tak membahayakan bagi masyarakat.
"Tempat usaha kami imbau semua untuk mengantisipasi jangan sampai barang dagangannya expired itu diperjual belikan," tandasnya.(d)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Sholihin Nur |