Peristiwa Daerah

Kendaraan Over Tonase Dilarang Lewat, Pemkab Probolinggo Tanam Portal Jalan

Jumat, 29 Maret 2024 - 17:01 | 21.02k
Petugas sedang memasang portal jalan di simpang jalan. (Foto: Kominfo for TIMES Indonesia)
Petugas sedang memasang portal jalan di simpang jalan. (Foto: Kominfo for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Pemerintah Kabupaten Probolinggo memasang portal jalan di dua titik ruas jalan. Pemasangan portal itu bertujuan untuk menghambat kendaraan over tonase melintasi jalur tersebut, sehingga jalan tidak mudah rusak.

Portal tersebut ditanam di ruas jalan Simpang 3 Kecamatan Tegalsiwalan dan jalan Simpang 4 Desa Klenang Kidul Kecamatan Banyuanyar.

Kasi Pemeliharaan Sarana Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo, Sigit Wida Hartono, mengatakan, pemasangan portal jalan ini dilakukan karena banyak kendaraan besar yang melintas dan melebihi kapasitas atau Over Dimension Over Loading (ODOL).

Kendaraan over tonase atau kendaraan berat dapat merusak kontur aspal jalan yang baru diperbaiki oleh pemerintah setempat.

Menurutnya, salah satu penyebab kerusakan jalan adalah ketika kendaraan besar melintas di jalan yang bukan kelasnya.

“Supaya jalan yang sudah bagus tidak cepat rusak dan berlubang, maka kita pasang portal jalan. Dengan adanya portal jalan ini, hanya kendaraan yang memiliki tinggi maksimal 3,5 meter yang bisa lewat,” katanya.

Diketahui, ruas jalan Simpang 3 Tegalsiwalan dan Simpang 4 Klenang Kidul merupakan jalan kabupaten kelas III dengan ketentuan kendaraan yang diijinkan lewat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 19 ayat 2 poin c.

Pasal ini berbunyi, jalan kelas III, termasuk jalan arteri, kolektor, lokal, dan lingkungan, dapat dilalui oleh kendaraan bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.100 milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 9.000 milimeter, ukuran paling tinggi 3.500 milimeter, dan muatan sumbu terberat 8 ton.

“Dengan begitu kendaraan berat tidak bisa lewat. Karena ini juga untuk kenyamanan berkendara masyarakat. Serta menjaga kondisi jalan rusak,” pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ryan Haryanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES