Peristiwa Daerah

Anggaran Miliaran Rupiah Digelontorkan Sambut Pilkada Jombang 2024

Sabtu, 20 April 2024 - 15:53 | 16.52k
Proses Pemungutan Suara Pemilu di Kabupaten Jombang. (FOTO: Rohmadi/TIMES Indonesia)
Proses Pemungutan Suara Pemilu di Kabupaten Jombang. (FOTO: Rohmadi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Anggaran miliaran rupiah siap digelontorkan sambil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Jombang tahun 2024. 

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jombang, Anwar saat dikonfirmasi mengatakan anggaran untuk Pilkada yang bakal digelar pada 27 November 2024 tersebut sudah cair 100 persen. 

"Anggaran sudah cair 100 persen. Detailnya untuk KPU Rp 62,38 miliar, dan untuk Bawaslu Rp 17,6 miliar," katanya, Sabtu (20/4/2024). 

Anggaran yang jumlahnya jika di total Rp 79 miliar lebih itu berasal dari APBD. Pencairannya terbagi menjadi dua tahapan. Dua tahap pencairannya itu berasal dari 40 persen P-APBD 2023 kemudian sisanya di APBD tahun 2024.

"Di P-APBD 2023, sudah cair Rp 24 miliar untuk KPU. Sedangkan untuk Bawaslu cair sebanyak Rp 7 miliar," lanjutnya menjelaskan. 

Sedangkan, pada pencairan di APBD 2024, Rp 37 miliar telah yang ditujukan untuk KPU dan sebanuam Rp 10 miliar untuk Bawaslu. Meskipun sudah cair, anggaran tersebut belum bisa digunakan. Hal itu dikarenakan lantaran Pilkada belum dilaksanakan.

Sebagai informasi, Dewan Perwakilan Rakyat, pemerintah, dan penyelenggara pemilihan umum (pemilu) sepakat penyelenggaraan pemungutan suara pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD RI dilaksanakan pada hari Rabu, 14 Februari 2024.

Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat terkait Penetapan Jadwal Pemilu Serentak 2024 yang digelar di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (24/01/2022).

Agenda itu diikuti oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia.

“Pemungutan suara Pilkada serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati, dan wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota, dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 November 2024,” ujar Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES