Tumpukan Sampah di TPA Menggunung, DPRD Soroti Kinerja Pemkab Kudus

TIMESINDONESIA, KUDUS – Masyarakat Kabupaten Kudus Jawa Tengah mengeluhkan sampah yang berada dirumahnya tidak diambil oleh petugas kebersihan hingga menggunung. Padahal, warga tersebut telah membayar iuran rutin untuk membayar perihal sampah rumah tangga tersebut.
Setelah ditelusuri, ternyata volume sampah yang berada di tempat pembuangan akhir (TPA) Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo Kudus telah menggunung.
Advertisement
Salah satu alasan tidak dapat tertatanya TPA tersebut, karena alat berat yang digunakan seperti buldoser dan excavator untuk mengolah dan membersihkan sampah masih rusak dan tidak dapat digunakan.
Ketua Komisi C DPRD Kudus, Rochim Sutopo mengakui, gunungan sampah tertinggi di Jawa Tengah kini berada di Kabupaten Kudus. Pihaknya mengaku telah berkomunikasi dengan dinas terkait terkait permasalahan sampah yang kini memicu permasalah pelik di Kota Kretek.
"Secara teknis kami sudah rapat dengan Dinas PKPLH (Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup) Kabupaten Kudus sudah sejak lama, tapi memang penanganan masih lambat," ujar Rohim.
Merespon sorotan DPRD setempat, Penjabat (Pj) Bupati Kudus Muhammad Hasan Chabibie langsung mengecek kondisi TPA di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kudus pada Senin (22/4/2024).
Dalam sidaknya pagi ini, Pj Bupati menemukan sejumlah masalah yang menyebabkan sampah di TPA Tanjungrejo mulai tidak terkondisikan.
Dari hasil diskusinya bersama penanggung jawab TPA, Kepala Dinas PKPLH, Sekretaris Daerah, hingga Dinas PUPR, diketahui bahwa masalah utama TPA Tanjungrejo adalah volume sampah yang luar biasa.
Terlebih pascalebaran, volume sampah meningkat luar biasa. Sampah-sampah yang belum terpilah, semuanya dibuang ke TPA.
Masalah kedua adalah terkait alat berat yang biasa digunakan untuk mengatur volume sampah agar lebih tertata sedang mengalami kerusakan.
“Hari ini kami minta Dinas PUPR untuk mengirimkan excavator yang dimiliki ke sini (TPA), untuk membantu mendorong, merapikan sampah yang bercecer di pinggir ke area tengah, sehingga sampah baru mempunyai space yang maksimal,” ujar Hasan.
Selain mengandalkan bantuan dari Dinas PUPR, kata Hasan, juga segera mengajukan pengadaan alat berat untuk pengelolaan sampah dalam APBD Perubahan tahun 2024 mendatang.
Hasan berharap DPRD Kudus menyetujui rencana tersebut. Dengan demikian, kendaraan berat yang lama dapat diperbaiki. Selain itu, alat baru bisa bermanfaat untuk mempercepat proses pengaturan sampah-sampah yang masuk ke TPA.
“Total anggaran sekitar 6 miliar rupiah rencananya untuk pengadaan dua alat baru berupa excavator dan buldoser, segara akan kita usulkan, semoga direspon positif oleh DPRD,” imbuh Hasan Chabibie.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala DPKPLH Kudus, Abdul Halil mengatakan, penumpukan sampah di TPA terjadi sebelum datangnya bulan Ramadan hingga saat ini.
"Selain karena kendaraan berat yang rusak, menggunungnya sampah diperparah dengan banyaknya kegiatan perayaan besar seperti Dandangan, Festival Lebaran dan berbagai faktor lainnya hingga membuat penumpukan sampah tidak dapat dikendalikan," terang Halil.
Halil mengaku kini telah memesan alat untuk memperbaiki kendaraan berat yang rusak. Namun hingga saat ini, barang tersebut belum datang dan masih harus menunggu dalam pengiriman.
"Kami sebenarnya sudah memesan alat, tapikan barangnya jauh dan harus dikirim, karena berbagai kendala yang ada mengakibatkan masalah penumpukan sampah yang semakin besar dan terjadi antrian truk beberapa waktu lalu," tandasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |