Peristiwa Daerah

Komisioner KIP Nagan Raya Dilantik, Ini Pesan Pj Bupati Fitriany Farhas

Senin, 22 April 2024 - 21:08 | 15.17k
Pj Bupati Nagan Raya melantik anggota Komisioner KIP di Aula Pendopo Bupati Nagan Raya, Senin (22/4/2024). (Foto: T. Khairul Rahmat Hidayat/TIMES Indonesia)
Pj Bupati Nagan Raya melantik anggota Komisioner KIP di Aula Pendopo Bupati Nagan Raya, Senin (22/4/2024). (Foto: T. Khairul Rahmat Hidayat/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, ACEH – Anggota Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya, Aceh menjalani pelantikan dan mengambil sumpah jabatan di Aula Pendopo Bupati setempat. Mereka dilantik oleh Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas, Senin (22/4/2024).

Dalam arahannya, Fitriany berharap agar para Komisioner KIP Nagan Raya dapat bekerja maksimal, dengan cermat dan teliti dalam setiap proses tahapan pemilu 2024 ke depan, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan baik calon maupun pemilih.

"Bekerjasamalah dengan baik dalam koridor regilasi yang telah ditetapkan, saling berkoordinasi baik internal maupun eksternal, karena tanpa ada kerja sama yang baik tidak akan mendapat hasil yang maksimal," ucapnya.

Pj bupati perempuan pertama di Provinsi Aceh itu menambahkan, sesuai dengan dinamika dan tuntutan masyarakat, pemilihan kepala daerah (pilkada) bertujuan untuk memilih kepala daerah agar terbentuk pemerintahan yang demokratis, kuat dan memperoleh dukungan masyarakat.

"Tugas dan tanggung jawab anggota KIP sangatlah besar, bukan hanya kepada negara tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa," kata Fitriany.

Kemudian, ujarnya, KIP harus mampu menjawab harapan masyarakat yang menginginkan penyelenggaraan pilkada yang berkualitas, bermartabat serta dapat dipertanggung jawabkan atas kinerjanya.

"Saya juga meminta agar seluruh Komisioner KIP dapat menjaga netralitas sebagai penyelenggara, karena mengingat kondisi sangat rentan dengan keberpihakan. Mudah-mudahan pilkada Nagan Raya berjalan lancar tanpa ada hambatan yang berarti," harap Pj Bupati Fitriany.

Seperti yang diketahui bahwa, pelantikan komisioner KIP Nagan Raya tersebut berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 417 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Anggota KIP Nagan Raya Periode 2024-2029.

Dari penetapan tersebut, KPU mengangkat sejumlah nama yang telah memenuhi persyaratan yaitu Adam Sani, Danda Runtala, Faisal A Qubsy, Juni Safriadi dan Tantawi Usman untuk dilantik menjadi Komisioner KIP Nagan Raya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES