Paksa Minta Uang, Pengemis Garang di Jember Diamankan Satpol PP

TIMESINDONESIA, JEMBER – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim) mengamankan seorang pria yang kesehariannya menjadi pengemis di simpang tiga Jalan Hayam Wuruk, Jember.
Diamankannya pengemis yang diketahui berasal dari Gresik dan berinisial N (48), Jatim tersebut lantaran kerap meresahkan pengguna jalan.
Advertisement
Kepala Satpol PP Jember Bambang Saputro mengatakan bahwa pengamanan tersebut berdasarkan banyaknya aduan masyarakat yang diterima.
Bambang menerangkan, pengemis tersebut kerap meminta uang kepada pengguna jalan yang berhenti di lampu lalu lintas dengan cara memaksa.
"Benar, ada pengaduan masuk karena warga melihat peminta-minta itu bertampang garang. Dikhawatirkan dia akan mengganggu para pengendara kendaraan yang tengah berhenti di lampu lalu lintas Simpang Transmart," kata Bambang, Kamis (25/4/2024).
Dia menerangkan bahwa petugas Satpol PP langsung mengamankan pengemis tersebut di lokasi yang biasa dijadikan tempat mangkal.
"Tanpa perlawanan, peminta-minta bernama N itu lalu dibawa petugas ke kantor dinas sosial. N sendiri mengaku kepada petugas sebagai warga Gresik," tambahnya.
N kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Jember untuk diberikan pembinaan.
"Peminta-minta termasuk dalam kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial, dikenal sebagai PMKS. Oleh karena itu, penanganannya setelah ditertibkan oleh Satpol PP menjadi ranah dinas sosial," imbuhnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |