Peristiwa Daerah

Dishub Kota Malang Tindak Jukir yang Tarik Parkir Rp10 di Gelaran Bantengan

Senin, 29 April 2024 - 21:00 | 316.43k
Petugas Dishub Kota Malang saat menunjukkan karcis parkir ilegal di gelaran Bantengan. (Foto: Dok. Dishub Kota Malang/TIMES Indonesia)
Petugas Dishub Kota Malang saat menunjukkan karcis parkir ilegal di gelaran Bantengan. (Foto: Dok. Dishub Kota Malang/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Masyarakat mengeluhkan juru parkir (jukir) nakal yang menarik tarif parkir sebesar Rp10 ribu di gelaran Bantengan di Jalan Welirang, Kota Malang, Minggu (28/4/2024) kemarin.

Mengetahui laporan keluhan tersebut, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang bergerak cepat untuk melakukan tindakan terhadap jukir nakal tersebut.

Advertisement

"Ada laporan masyarakat terkait karcis di tarik Rp10 ribu untuk sepeda motor. Saya bersama tiga personel langsung ke lapangan," ujar Pengawas Parkir Dishub Kota Malang, Soeko Hariyanto,SH,nSenin (29/4/2024).

Saat berada di lokasi, tim Dishub Kota Malang langsung melakukan pengecekan dan menyita barang bukti karcis parkir dari para jukir nakal.

"Karcis langsung saya amankan. Saya lihat di TKP memang benar adanya," ungkapnya.

Tak perlu lama, saat itu para pemilik kendaraan diminta untuk mengembalikan karcis dan jukir diminta mengembalikan uang para pemilik kendaraan.

"Masyarakat yang sudah parkir saya minta kembalikan semua, karena ini tidak benar," tegasnya.

Bahkan, pihak Dishub Kota Malang langsung memanggil perangkat daerah setempat serta ketua panitian gelaran bantengan tersebut.

"Setelah kami adakan pertemuan, saya sampaikan bahwa ini tidak benar dan tidak ada koordinasi dengan pihak Dishub Kota Malang," tuturnya.

Dengan adanya kejadian ini, Dishub Kota Malang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada jukir tidak resmi.

"Saya imbau tidak melakukan penarikan kalau tidak ada karcis resmi," ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES