Peristiwa Daerah

Ribuan Massa Protes Penundaan Pelantikan Kades, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Selasa, 30 April 2024 - 21:54 | 20.29k
Aksi demonstrasi yang dilakukan ribuan massa pendukung kades terpilih  berakhir ricuh. Polisi terpaksa tembakan gas air mata. (Foto : Muchlas Hamidi/TIMES Indonesia)
Aksi demonstrasi yang dilakukan ribuan massa pendukung kades terpilih berakhir ricuh. Polisi terpaksa tembakan gas air mata. (Foto : Muchlas Hamidi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANJARNEGARA – Ribuan massa para pendukung 57 kades terpilih hasil Pilkades di Kabupaten Banjarnegara, Selasa (30/4/2024) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendapa Dipayudha Adigraha gegara gagal dilakukan pelantikan.

Sesuai edaran dari Kantor Bapermas Banjarnegara, hari ini mereka sedianya dilakukan pelantikan. Namun sehari sebelum pelantikan Senin (29/4/2024) Pemkab Banjarnegara mengeluarkan surat keputusan tentang penundaan pelantikan. 

Hal ini membuat para pendukung 57 kades tersebut menjadi gusar dan marah. Puncaknya hari ini warga menggelar aksi unjuk rasa sementara 57 kades terpilih melakukan pertemuan dengan Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto SH dan jajaran Forkopimda di Pringgitan Rumah Dinas Bupati.

Massa Memaksa Masuk

Saat 57 Kades melakukan pertemuan dengan Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto SH, massa melakukan orasi di Alun - Alun Banjarnegara. Setelah melakukan orasi, massa memaksa masuk pintu gerbang pendapa yang dijaga ketat aparat kepolisian Polres Banjarnegara.

Hal ini memicu kemarahan warga sehingga terjadi aksi anarkis. Masa melempari petugas dengan botol mineral bahkan benda keras lainnya. Tampak kaca Pos Satpol PP juga pecah terkena lemparan batu.

Massa mencoba merangsek masuk dengan merusak pintu gerbang, sehingga polisi mengambil tindakan keras dengan menembakan gas air mata dan water canon. Massa akhirnya dapat dikendalikan dan membubarkan diri. 

Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso SH SIK kepada wartawan menyampaikan pihaknya melakukan pengamanan sesuai dengan peraturan Kapolri.

"Kita tadi melaksanakan pengamanan, karena terjadi perusakan pintu gerbang, maka kami mengambil tindakan tegas. Ada dua warga yang kami tahan untuk dimintai keterangan," ungkapnya.

Dalam pengamanan ini, jelas Kapolres, melibatkan 1 kompi Brimob, 1 kompi Dalmas Polda, bantuan Polres Purbalingga dan Polresta Banyumas.

"Tadi petugas kami terluka, yakni Kabag Ops mengalami patah tulang dan Kanit Dalmas terluka pada pelipis. Sementara menurut informasi 10 terkena gas air mata. Mereka semua sudan mendapat perawatan dan pulang ke rumah masing - masing," jelas Kapolres.

Ia menambahkan, gelaran Pilkades sudah selesai dan sudah ada keputusan dari final yang dikeluarkan oleh pemerintah sehingga kami meminta warga untuk menghormati keputusan tersebut.

Terpisah Kepala Dinas Bapermades Banjarnegara Hendro Cahyono menjelaskan bahwa Pj Bupati telah melaksanakan amanat pemerintah dengan menindaklanjuti surat Mendagri Nomor 100.3.5.5/1746/BPD tanggal 26 April 2024 perihal penundaan pelantikan calon kepala desa terpilih.

Disampaikan Hendro Cahyono, bahwa UU No 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa telah disahkan dan diundangkan pada tanggal 25 April 2024.

Oleh karenanya Pemkab Banjarnegara melaksanakan amanat tersebut dengan melakukan proses perpanjangan jabatan Kades selama dua tahun bagi Kades yang masa jabatannya berakhir pada tanggal 30 April 2024 sesuai dengan ketentuan pasal 118 UU No 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Desa.

Kemudian Pemkab melaksanakan penundaan pelantikan bagi 57 calon kades terpilih hingga habis masa jabatan Kades yang saat ini sedang menjabat.

"Jadi Pilkades kemarin itu sah secara hukum, namun pelantikannya menunggu masa jabatan kades berakhir yakni tahun 2026," jelasnya.

Kemudian untuk kades terpilih kemarin juga mengikuti undang undang tersebut sehingga masa jabatannya menjadi 8 tahun. "Hari ini Pj Bupati menyerahkan SK pengesahan dan pengangkatan kepada kades terpilih," imbuh Hendro Cahyono, Kepala Bapermas Kabupaten Banjanegara.

Heri Setyo Pranadi calon kades terpilih Desa Petambakan, Madukara menyampaikan bahwa Pj Bupati melaksanakan amanat kementerian dalam negeri terkait dengan perpanjangan masa jabatan kades. Dan Pj Bupati hari memberikan SK kepada 57 kades terpilih sehingga pada 30 April 2026 akan langsung dilantik tanpa pemilihan.

 "Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat telah menjaga Pilkades. Negara kita adalah negara konstitusi sehingga, kami akan taat pada kepada konstitusi. Masyarakat hendaknya bersabar dan dapat menerima regulasi yang," jelasnya. (*)

 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES