Korban Pemerkosaan Pantai Pulau Merah Akan Dinikahkan dengan Pelaku, Ini Kata Bupati Banyuwangi

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Kasus pemerkosaan yang menimpa wisatawan Pantai Pulau Merah, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi perhatian serius. Bahkan, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, melalui Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Banyuwangi, Henik Setyorini, menegaskan bahwa pemerintah daerah berada di pihak korban.
Reaksi tersebut muncul setelah pihak keluarga korban mengaku diajak menginap di rumah salah satu pelaku untuk diajak damai. Yakni dengan menikahkan korban dengan pelaku pemerkosaan.
Advertisement
“Keluarga korban menolak, dan meminta kami untuk melakukan pendampingan. Akhirnya kami jemput korban dan keluarganya dari rumah tersangka. Ibu Bupati (Ipuk Fiestiandani) juga terus memberi atensi, kami diinstruksikan bahwa kita harus berada di pihak korban,” tegas Henik, Jumat (3/5/2024).
Menikahkan korban dengan pelaku pemerkosaan, lanjutnya, bukanlah solusi. Selain pihak korban yang tegas menolak. Menikahkan korban dengan pelaku pemerkosaan itu jelas bertentangan dengan hukum.
Sejak kasus ini terungkap, kata Henik, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Banyuwangi terus melakukan pendampingan kepada korban dan keluarganya.
“Saat ini korban telah kembali ke rumahnya dengan tetap dipantau P2TP2A. Hingga kini P2TP2A intensif melakukan pendampingan,” tambah Henik.
Disampaikan, kasus pemerkosaan yang menimpa wisatawan Pantai Pulau Merah ini tetap menjadi atensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi.
“Hingga saat ini kami terus berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kami pastikan proses hukum tetap berjalan sesuai undang-undang,” jelas Henik.
Seperti diketahui, Jumat, 26 April 2024, seorang remaja 17 tahun yang sedang berwisata di Pantai Pulau Merah, Banyuwangi, telah menjadi korban pemerkosaan sejumlah pemuda bejat.
Informasi masyarakat sekitar lokasi kejadian, Korban, yang berasal dari Kecamatan Srono, diperkosa lebih dari 2 orang. Namun, saat ini kepolisian Polsek Pesanggaran, Polresta Banyuwangi, mengamankan 2 orang terduga pelaku pemerkosaan, yakni EK (21) dan DPP (20).
Masyarakat serta wisatawan berharap kepolisian terus melakukan pengembangan guna mengungkap secara tuntas kasus yang mencoreng citra baik sektor pariwisata Banyuwangi tersebut. Terlebih, Banyuwangi, juga telah menyandang sebagai kabupaten layak anak. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |