Sidang Paripurna DPRD Kota Banjar, Ini Catatan untuk LKPJ Wali Kota Banjar Tahun 2023

TIMESINDONESIA, BANJAR – Penjabat (Pj) Wali Kota Banjar, Dr Hj Ida Wahida Hidayati, SE, SH, MSi mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Banjar, Selasa (30/4/2024).
Sidang dengan Agenda Penyampaian Keputusan DPRD Kota Banjar Nomor 6 Tahun 2024 tentang Rekomendasi DPRD Kota Banjar Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banjar Tahun 2023 ini digelar di Ruang Rapat Singa Perbangsa DPRD Kota Banjar.
Advertisement
Rapat Paripurna dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Banjar, Sekretaris Daerah Kota Banjar, perwakilan Forkopimda, serta para Kepala Perangkat Daerah Kota Banjar.
Pj Wali Kota Banjar mengucapkan terima kasih serta apresiasi atas kinerja DPRD Kota Banjar melalui Panitia Khusus LIX (Pansus 59) yang telah melakukan pembahasan, sekaligus memberikan rekomendasi terhadap LKPJ Kota Banjar Tahun 2023.
Menurutnya, hal tersebut merupakan amanat dari ketentuan pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
"Yaitu paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah harus melakukan pembahasan LKPJ, dan berdasarkan hasil pembahasan DPRD memberikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban,” katanya.
Lebih lanjut, Pj Wali Kota mengatakan bahwa berdasarkan hasil pembahasan Panitia Khusus LIX (Pansus 59) DPRD Kota Banjar terhadap LKPJ Kota Banjar Tahun 2023.
Maka Pemkot Banjar melalui Perangkat Daerah penyelenggara urusan akan menindaklanjuti catatan-catatan strategis dan rekomendasi yang diberikan sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan, penyusunan anggaran, dan penyusunan kebijakan strategis pada tahun anggaran berjalan maupun tahun anggaran berikutnya.
Menurut Pj Wali Kota, Pemerintah Kota Banjar berkomitmen akan senantiasa melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan, di antaranya melalui optimalisasi kinerja keuangan daerah
"Yang meliputi pengelolaan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah agar efektif dan efisien, melalui peningkatan PAD dalam upaya mewujudkan kemandirian daerah, serta penyusunan program kegiatan berbasis money follows, program yang memberikan kemanfaatan tinggi bagi masyarakat,” pungkasnya.
Dalam paripurna ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, memberikan sejumlah catatan untuk LKPJ Wali Kota Banjar Tahun Anggaran 2023.
Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang Ramdan Kalyubi mengatakan, terdapat 10 catatan evaluasi yang Panitia Khusus (Pansus) lakukan atas LKPJ tersebut. "Beberapa rekomendasi itu, di antaranya terkait perencanaan program kegiatan dari pemerintah kota, " ungkapnya.
Menurut DPRD, perlu merujuk pada berbagai indikator capaian yang telah pemerintah pusat dan provinsi tetapkan. Sehingga target yang ditetapkan tidak terlalu rendah.
Kemudian, pengembangan pariwisata berbasis potensi lokal, pengelolaan sampah berbasis lingkungan. Selanjutnya, pengembangan ekonomi kreatif dan UMKM, peningkatan akses pendidikan bagi masyarakat.
“Sedangkan program dan kegiatan yang tidak terlaksana pada tahun anggaran 2023, perlu diinventarisir menjadi prioritas pelaksanaan tahun berikutnya,” tutup Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang Ramdan Kalyubi. (d)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |