Adanya Penyesuaian Anggaran, Sejumlah Proyek di Kota Probolinggo Berpotensi Gagal

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Sejumlah proyek pembangunan di Kota Probolinggo, Jawa Timur berpotensi gagal. Hal ini disebabkan oleh perubahan alokasi anggaran sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Probolinggo Nomor: SE-900/0279/425.209/2024, tentang Penyesuaian Belanja Daerah.
SE yang diterbitkan pada 29 April 2024 tersebut berlandaskan pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 5 Tahun 2024, tentang perubahan kesembilan belas atas PP No. 7 Tahun 1977 tentang peraturan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Advertisement
Menurut Kepala Dinas PUPR-PKP Kota Probolinggo, Setiorini Sayekti, ada beberapa alasan mengapa sejumlah proyek pembangunan fisik yang dilakukan oleh pemerintah Kota Probolinggo terancam gagal. Hal itu sesuai dengan SE Wali Kota berdasarkan PP No. 5 Tahun 2024 tentang gaji PNS atau ASN.
Penyesuaian anggaran ini terjadi karena penyusunan APBD Tahun 2024 belum menganggarkan penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil.
Penganggaran itu, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, dalam rangka memenuhi kebutuhan mendesak atas belanja daerah yang bersifat mengikat untuk pembayaran kekurangan gaji dan tunjangan dilakukan pergeseran melalui Belanja Tidak Terduga.
Namun, jika alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga tidak mencukupi, maka Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian atas program, kegiatan, dan sub kegiatan pada SKPD yang bersangkutan atau antar SKPD sepanjang program, kegiatan, dan sub kegiatan belum dilaksanakan/direalisasikan dengan tetap memperhatikan prioritas belanja daerah.
Oleh karena itu, sesuai rapat koordinasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sejumlah proyek yang akan dikerjakan tahun ini berpotensi dibatalkan.
“Sesuai kebijakan dari TAPD, untuk pengerjaan trotoar di Alun-alun dibatalkan tahun ini dan semoga bisa dilaksanakan pada tahun 2025,” kata Rini, Selasa (14/5/2025).
Kemudian, tambah Rini, pembangunan gedung Inspektorat juga berpotensi batal. Namun, hal ini masih dalam pembahasan dan belum ada surat resmi dari TAPD.
Diketahui, proyek revitalisasi trotoar dan drainase di kawasan Alun-alun Kota Probolinggo direncanakan akan dilaksanakan tahun ini dengan alokasi anggaran sebesar Rp 7 miliar.
Bahkan sebelumnya, tender konsultan pengawasan proyek sudah dimasukkan dan diunggah di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Probolinggo.
Namun, proyek tersebut dibatalkan oleh Dinas PUPR-PKP Kota Probolinggo karena adanya SE tersebut. Pembangunan Gedung Inspektorat dengan alokasi anggaran sebesar Rp 2 miliar juga masih belum menunjukkan tanda-tanda progres, termasuk masuk ke bursa tender. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ryan Haryanto |
Publisher | : Sholihin Nur |