Peristiwa Daerah

Siramahkerto, Uji Kelaikan Bus Kota Mojokerto dalam Satu Website

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:43 | 16.78k
Tampilan website siramahkerto.mojokertokota.go.id. (FOTO: Dok. Tangkapan layar)
Tampilan website siramahkerto.mojokertokota.go.id. (FOTO: Dok. Tangkapan layar)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MOJOKERTO – Peristiwa kecelakaan bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) belakangan menjadi sorotan berbagai pihak. Pemkot Mojokerto juga turut menyoroti hal ini. Pj Wali Kota Mojokerto turut menghimbau kepada masyarakat untuk memastikan keamanan armada yang akan digunakan. Hal ini sebagai untuk memastikan keselamatan selama perjalanan.

"Untuk masyarakat Kota Mojokerto bisa memanfaatkan SIRAMAHKERTO, Sistem Informasi Rampcheck Kota Mojokerto, sebuah inovasi yang diluncurkan oleh Dishub Kota Mojokerto," ujar Pj Wali Kota Moh. Ali Kuncoro, Rabu (15/5/2024).

Advertisement

Inovasi tersebut adalah upaya digitalisasi ramp check yang selama ini masih dilakukan secara manual. Demi mempermudah akses pelayanan dan menyimpan database agar lebih terorganisir dan aman.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Mojokerto, Endri Agus Subianto menjelaskan ramp check adalah kegiatan pemeriksaan uji laik jalan kendaraan terutama angkutan penumpang, untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan. 

Untuk instansi seperti sekolah, pesantren, kelompok masyarakat, pemerintah atau swasta di Kota Mojokerto yang akan menyewa angkutan umum bus, bisa melakukan permohonan ke Dishub untuk mengecek kendaraan laik jalan atau tidak. 

"Ini gratis dan nanti hasilnya langsung dikirim ke pemohon lewat WA atau email. Untuk pengajuan permohonan ke ramp check bisa melalui siramahkerto.mojokertokota.go.id. Kemudian mengisi dan mengunggah surat permohonan yang telah dibuat," terang Endri.

Caranya cukup mudah, anda dapat mengunjungi website siramahkerto.mojokertokota.go.id. Terdapat tiga pilihan menu, pertama ajukan ramp check. Kedua, cek pengajuan. Ketiga, cek kendaraan. Pilih opsi cek kendaraan. Anda dapat memasukkan nomor kendaraan, nomor rangka, nomor uji. Lakukan input secara manual. Setelah tuntas hasil ramp check akan ditampilkan, apakah layak atau tidak. 

Ramp Check dilakukan secara menyeluruh pada komponen-komponen kendaraan. Diantaranya seperti dokumen kelengkapan kendaraan, lampu-lampu, klakson, ban, rem utama, hand rem, tempat duduk, indikator dashboard, dan yang lainnya. 

Berdasarkan hasil pengecekan, natinya Dishub akan memberikan rekomendasi kendaraan laik jalan atau tidak. Sedangkan keputusan untuk menggunakan atau tidak bus yang akan disewa tetap menjadi wewenang pemohon.

"Dengan inovasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran penyedia jasa persewaan angkutan umum agar dapat memberikan layanan terbaik. Serta meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas karena hal-hal teknis yang seharusnya bisa dicegah," pungkas Endri. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES