Peristiwa Daerah

Pemkot Surabaya Larang Study Tour Luar Kota, ini Komentar Kadispendik

Jumat, 17 Mei 2024 - 09:44 | 30.60k
Pemkot Surabaya. (FOTO: Istimewa)
Pemkot Surabaya. (FOTO: Istimewa)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Peristiwa kecelakaan yang dialami siswa SMK Lingga Kencana, Depok di Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Ini dibuktikan dengan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan larangan study tour ke luar kota bagi peserta didik SD dan SMP. Imbauan ini bukan hal baru, namun kembali ditegaskan untuk memastikan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau bagi semua siswa.

Advertisement

"(Larangan) sudah dari dulu. Kebijakannya tidak pernah berubah ya, kita sudah bunyikan," katanya, Kamis (16/5/2024). 

Hal tersebut merupakan komitmen Pemkot Surabaya untuk menyediakan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau bagi semua siswa. 

"Study tour yang membebani orang tua siswa, tidak sejalan dengan komitmen tersebut," tambahnya. 

Sementara itu, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) resmi terkait imbauan kegiatan perpisahan ataupun study tour. 

"Yang namanya perpisahan itu tidak mesti harus study tour, bisa dibuat disekolah, bagaimana makna dan manfaat kita semua," ujar Kepala Dispendik, Yusuf Marsuh. 

Lebih lanjut, kejadian nahas tersebut menjadi kajian tersendiri bagi instansi terkait. "Dan harapannya, nuansa perpisahan akhir tahun ajaran bisa diwarnai dalam bentuk kreativitas anak-anak dengan tidak mengurangi esensi dari perpisahan itu sendiri," pungkasnya. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES